Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Kepemangkuan Kecamatan Kubutambahan

Sekcam Kubutambahan, Gede Dody Sukma Oktiva Askara berikan arahan saat membuka Pelatihan Kepemangkuan di ruang rapat kantor camat setempat baru-baru ini.

BALI TRIBUNE - Belasan Pemangku di Kecamatan Kubutambahan mengikuti pelatihan yang diprakarsai Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Adapun kegiatan itru ditujukan untuk, memperluas dan memperdalam pemahaman tentang sasaning kepemangkuan. Sekretaris Kecamatan Kubutambahan, Gede Dody Sukma Oktiva Askara dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu menegaskan, selain memperluas dan memperdalam pemahaman akan sasaning kepemangkuan. Kegiatan itu ditujukan pula untuk menyamakan persepsi dan pandangan tentang pelaksanaan yadnya. “Perlu ada pemahaman dan pandangan yang sama akan hakekat yadnya serta tata cara pelaksanaannya,” ucapnya.Menurutnya, hakekat yadnya serta tata cara pelaksanaannya telah diuraikan dengan jelas dalam sejumlah kesusatraan suci Hindu. “Yadnya tanpa sastra, yadnya tanpa guru lan yadnya tanpa mantra, tammassika ngaran nira. Artinya, yadnya tanpa berpedoman pada kitab suci, tanpa petunjuk orang-orang suci serta tanpa puja dan puji tak ubahnya persembahan tanpa makna,” tuturnya. Oleh karenanya, Dody Sukma berharap, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan umat, Pemangku senantiasa berpedoman pada sastra maupun petunjuk orang-orang suci (bijaksana). Pelatihan itu diikuti oleh 11 Pemangku yang merupakan wakil masing-masing Desa Pakraman se-Kecamatan Kubutambahan. Adapun narasumber kegiatan adalah, I Gusti Nyoman Artawan dengan materi,”memelihara kerukunan intern umat beragama dengan sattwika yadnya”. Jro Mangku Wayan Sugiartha dengan materi,  “Upakara Pasupati lan Tumpek Landep”, serta I Putu Wilasa dengan materi,’Tattwa dalam Agama Hindu’. Seluruh kegiatan dipusatkan di ruang rapat Kantor Camat Kubutambahan.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.