Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Memanfaatkan Minyak Jelantah Menjadi Lilin

Bali Tribune/ PELATIHAN- Kelurahan Dangin Puri menggelar Pelatihan Daur Ulang Sampah dengan memanfaatkan minyak jelantah menjadi lilin untuk kader PKK Kelurahan Dangin Puri di Ruang pertemuan Kantor Lurah Dangin Puri, Selasa (13/9).



balitribune.co.id | Denpasar -  Dalam upaya pengolahan limbah minyak atau sampah di tingkat sumber, Kelurahan Dangin Puri menggelar Pelatihan Daur Ulang Sampah dengan memanfaatkan minyak jelantah menjadi lilin untuk kader PKK Kelurahan Dangin Puri di  Ruang pertemuan Kantor Lurah Dangin Puri, Selasa (13/9).

Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan, S.Kom mengatakan,   minyak jelantah merupakan minyak limbah yang berasal dari berbagai macam minyak goreng yang sudah digunakan berulang-ulang atau lebih dari 4 kali penggunaan dan memiliki kualitas yang sudah menurun. Minyak jelantah sendiri sangat berbahaya jika dibuang ke lingkungan, karena jika terserap oleh tanah dapat menurunkan kualitas tanah dimana pori-pori tanah akan tertutup, sehingga tekstur tanah akan menggumpal dan menjadi keras.

Oleh karena itu, untuk mengurangi pencemaran limbah minyak jelantah ke lingkungan maka Kelurahan Dangin Puri menggelar kegiatan pelatihan ini kepada kader PKK Kelurahan Dangin Puri.

Pelatian ini juga  bermanfaat dalam pengolahan sampah di tingkat sumber,  menjaga kesehatan lingkungan dan menciptakan lapangan kerja baru. “Dalam pelatihan ini kami mendatangkan narasumber dari Sinar Bumi Menghijau,” ungkap Okariawan.

Okariawan mengaku pelatihan membuat lilin ini sangat sederhana pertama harus menyiapkan parafin, minyak, benang lilin. Cara membuatnya pertama panaskan parafin dengan air mendidih, selama proses pemanasan parafin kita dapat merendam benang lilin yang akan digunakan sebagai sumbu dengan cair parafin. Setelah parafin cair campurkan dengan minyak bekas aduk campuran parafin dan minyak bekas hingga tercampur secara merata. Setelah campuran merata dan matang cairan lilin dapat di tuangkan ke wadah yang sudah di isi dengan benang lilin sebagai sumbu. Untuk menambah aroma dapat menggunakan essen terapi secukupnya. Setelah itu tunggu beberapa saat hingga olahan lilin memadat dengan sempurna dan lilin siap digunakan.

Untuk sementara produk yang dihasilkan masih dipakai untuk kepentingan sendiri kedepan akan ada kelanjutan pelatihannya untuk yang mempunyai nilai jual dan teknik pemasarannya.

wartawan
YAN
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.