Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Memanfaatkan Minyak Jelantah Menjadi Lilin

Bali Tribune/ PELATIHAN- Kelurahan Dangin Puri menggelar Pelatihan Daur Ulang Sampah dengan memanfaatkan minyak jelantah menjadi lilin untuk kader PKK Kelurahan Dangin Puri di Ruang pertemuan Kantor Lurah Dangin Puri, Selasa (13/9).



balitribune.co.id | Denpasar -  Dalam upaya pengolahan limbah minyak atau sampah di tingkat sumber, Kelurahan Dangin Puri menggelar Pelatihan Daur Ulang Sampah dengan memanfaatkan minyak jelantah menjadi lilin untuk kader PKK Kelurahan Dangin Puri di  Ruang pertemuan Kantor Lurah Dangin Puri, Selasa (13/9).

Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan, S.Kom mengatakan,   minyak jelantah merupakan minyak limbah yang berasal dari berbagai macam minyak goreng yang sudah digunakan berulang-ulang atau lebih dari 4 kali penggunaan dan memiliki kualitas yang sudah menurun. Minyak jelantah sendiri sangat berbahaya jika dibuang ke lingkungan, karena jika terserap oleh tanah dapat menurunkan kualitas tanah dimana pori-pori tanah akan tertutup, sehingga tekstur tanah akan menggumpal dan menjadi keras.

Oleh karena itu, untuk mengurangi pencemaran limbah minyak jelantah ke lingkungan maka Kelurahan Dangin Puri menggelar kegiatan pelatihan ini kepada kader PKK Kelurahan Dangin Puri.

Pelatian ini juga  bermanfaat dalam pengolahan sampah di tingkat sumber,  menjaga kesehatan lingkungan dan menciptakan lapangan kerja baru. “Dalam pelatihan ini kami mendatangkan narasumber dari Sinar Bumi Menghijau,” ungkap Okariawan.

Okariawan mengaku pelatihan membuat lilin ini sangat sederhana pertama harus menyiapkan parafin, minyak, benang lilin. Cara membuatnya pertama panaskan parafin dengan air mendidih, selama proses pemanasan parafin kita dapat merendam benang lilin yang akan digunakan sebagai sumbu dengan cair parafin. Setelah parafin cair campurkan dengan minyak bekas aduk campuran parafin dan minyak bekas hingga tercampur secara merata. Setelah campuran merata dan matang cairan lilin dapat di tuangkan ke wadah yang sudah di isi dengan benang lilin sebagai sumbu. Untuk menambah aroma dapat menggunakan essen terapi secukupnya. Setelah itu tunggu beberapa saat hingga olahan lilin memadat dengan sempurna dan lilin siap digunakan.

Untuk sementara produk yang dihasilkan masih dipakai untuk kepentingan sendiri kedepan akan ada kelanjutan pelatihannya untuk yang mempunyai nilai jual dan teknik pemasarannya.

wartawan
YAN
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.