Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Memanfaatkan Minyak Jelantah Menjadi Lilin

Bali Tribune/ PELATIHAN- Kelurahan Dangin Puri menggelar Pelatihan Daur Ulang Sampah dengan memanfaatkan minyak jelantah menjadi lilin untuk kader PKK Kelurahan Dangin Puri di Ruang pertemuan Kantor Lurah Dangin Puri, Selasa (13/9).



balitribune.co.id | Denpasar -  Dalam upaya pengolahan limbah minyak atau sampah di tingkat sumber, Kelurahan Dangin Puri menggelar Pelatihan Daur Ulang Sampah dengan memanfaatkan minyak jelantah menjadi lilin untuk kader PKK Kelurahan Dangin Puri di  Ruang pertemuan Kantor Lurah Dangin Puri, Selasa (13/9).

Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan, S.Kom mengatakan,   minyak jelantah merupakan minyak limbah yang berasal dari berbagai macam minyak goreng yang sudah digunakan berulang-ulang atau lebih dari 4 kali penggunaan dan memiliki kualitas yang sudah menurun. Minyak jelantah sendiri sangat berbahaya jika dibuang ke lingkungan, karena jika terserap oleh tanah dapat menurunkan kualitas tanah dimana pori-pori tanah akan tertutup, sehingga tekstur tanah akan menggumpal dan menjadi keras.

Oleh karena itu, untuk mengurangi pencemaran limbah minyak jelantah ke lingkungan maka Kelurahan Dangin Puri menggelar kegiatan pelatihan ini kepada kader PKK Kelurahan Dangin Puri.

Pelatian ini juga  bermanfaat dalam pengolahan sampah di tingkat sumber,  menjaga kesehatan lingkungan dan menciptakan lapangan kerja baru. “Dalam pelatihan ini kami mendatangkan narasumber dari Sinar Bumi Menghijau,” ungkap Okariawan.

Okariawan mengaku pelatihan membuat lilin ini sangat sederhana pertama harus menyiapkan parafin, minyak, benang lilin. Cara membuatnya pertama panaskan parafin dengan air mendidih, selama proses pemanasan parafin kita dapat merendam benang lilin yang akan digunakan sebagai sumbu dengan cair parafin. Setelah parafin cair campurkan dengan minyak bekas aduk campuran parafin dan minyak bekas hingga tercampur secara merata. Setelah campuran merata dan matang cairan lilin dapat di tuangkan ke wadah yang sudah di isi dengan benang lilin sebagai sumbu. Untuk menambah aroma dapat menggunakan essen terapi secukupnya. Setelah itu tunggu beberapa saat hingga olahan lilin memadat dengan sempurna dan lilin siap digunakan.

Untuk sementara produk yang dihasilkan masih dipakai untuk kepentingan sendiri kedepan akan ada kelanjutan pelatihannya untuk yang mempunyai nilai jual dan teknik pemasarannya.

wartawan
YAN
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.