Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Metode Gasing

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Sedana Arta buka pelatihan guru dan siswa dengan metode Gasing.



balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta membuka pelatihan guru dan siswa dengan menggunakan Metode Gasing (Gampang Asik Menyenangkan). Pembukaan pelatihan, di Aula UHN IGB Sugriwa Kampus Bangli, dihadiri Staf Menko Marves yang sekaligus pencipta metode Gasing Prof. Yohanes Surya, Ph.D, Kadisdikpora Bangli, Komang Pariarta. Rabu (10/8/22).

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli Komang Pariartha dalam laporannya menyampaikan, pelatihan Gasing ini sangat bermanfaat bagi siswa yakni untuk meningkatkan keterampilan berpikir tingkat tinggi melalui proses belajar pandai berhitung. Disamping itu meningkatkan kemampuan numerasi yang berhubungan dengan konsep penjumlahan, perkalian, pengurangan, pembagian dengan menggunakan metode gasing sebagai dasar pembelajaran berbagai subjek khususnya dalam bidang sains, teknologi, keteknikan dan matematika.

Menurut Komang Pariarta, manfaat bagi guru yakni mampu mengajarkan konsep penjumlahan, perkalian, pengurangan, pembagian dengan menggunakan metode Gasing kepada siswa sehingga meningkatkan efektivitas pembelajaran. “Pelatihan Gasing ini diikuti oleh 50 orang guru dan 150 siswa dari Kabupaten Bangli dan 10 orang guru dan 20 siswa dari Kota Denpasar,” ujarnya.

Bupati Sedana Arta mengatakan pendidikan adalah kunci pembuka gerbang cakrawala kehidupan. Semua kemajuan peradaban bangsa adalah buah karya pendidikan. “Pendidikan harus berkualitas. Kwalitas pendidikan tercermin dari seberapa kompeten para lulusannya, baik kompeten di bidang literasi maupun numerasi,” katanya.

Dilaksanakan pelatihan ini adalah berkah akademik bagi para guru dan siswa. Pelatihan ini adalah sebuah lompatan untuk mengakselerasi peningkatan kompetensi numerasi para siswa. Misi meningkatkan kualitas pendidikan khususnya mewujudkan Bangli pandai berhitung akan benar-benar terwujud. “Kami berharap kepada semua guru dan siswa selaku peserta pelatihan gasing ini agar mengikuti dengan sebaik-baiknya sehigga semua ilmu dan teknik yang diberikan mampu dikuasai, sehingga bermanfaat bagi diri sendiri, serta bagi guru dan siswa lainnya,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.