Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Pelatih Pemula Diikuti 500 Orang

Peserta Pelatihan Pelatih pemula yang digelar KONI KLungkung dibuka Bupati KLungkung diwakili Kadisbudpora Nyoman Mudarta di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya.

BALI TRIBUNE - KONI Kabupaten Klungkung menggelar pelatihan bagi pelatih pemula, yang diikuti 500 orang, Sabtu (8/12) lalu bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pelatihan pelatih pemula dilakukan untuk menumbuhkan banyak lagi pelatih-pelatih olahraga di Klungkung. Pelatihan digelar di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya dibuka Bupati Klungkung diwakili Kadisbudpora Nyoman Mudarta, SPd. Hadir pada acara yang berlangsung dua hari ini utusan Kemenpora DR Andreas JF Lumba MPd, dan Sekum KONI Bali Gusti Ngurah Oka Darmawan, Kadisbudpora Nyoman Mudarta, serta Ketum KONI Klungkung Wayan Subamia, SE, Camat Klungkung Komang Wisnu Adi dan seluruh Pengurus KONI KLungkung. Peserta pelatihan terdiri dari berbagai elemen masyarakat pecinta olahraga seperti para  guru olahraga tingkat SD,SMP,SMA/SMK, Karang Taruna serta pelatih dari seluruh cabor yang ada di KONI KLungkung. Kadisbudpora KLungkung Nyoman Mudarta membacakan sambutan Bupati KLungkung Nyoman Suwirta menakankan bahwa dari Pelatian Pelatih Pemula ini diharafkan mampu memberikan manfaat positif  dalam pengembangan olahraga di Klungkung kedepan. “Dengan pelatihan 500 orang Pelatih ini diharafkan masing masing pelatih mempunyai minimal 2 orang Atlit binaan yang tangguh dan berkualitas sehingga kedepan Kabupaten KLungkung tidak bakalan pernah kekurangan Atlet  serta prestasi olah raga di Kabupaten Klungkung diharafkan meningkat,” ujar Suwirta yang dibacakan Kadisbudpora Klungkung Nyoman Mudarta. Ketum KONI Klungkung Wayan Subamia,SE menyatakan rasa bangganya dengan adanya pelatihan dasar bagi pelatih se Kabupaten Klungkung sebanyak 500 orang ini. Dirinya berharaf dengan pelatihan Pelatih Pemula ini nantinya  bisa menggerakkan dan meningkatkan gereget seluruh cabor yang ada bisa lebih meningkat kedepannya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.