Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Prosedur Bantuan Hidup Dasar dengan Automatic External Defibrillation kepada pelaku pariwisata

Bali Tribune / PELATIHAN - Kegiatan Pengabdian Masyarakat Pelatihan Prosedur Bantuan Hidup Dasar dengan AED kepada pelaku pariwisata di Hotel The Artini Dijiwa dan The Sun Of Granary di Kecamatan Ubud Gianyar, pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2023.

balitribune.co.id | Gianyar - Korban gawat darurat yang mengancam jiwa sehingga memerlukan pertolongan dengan prosedur Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan penggunaan Automated External Defibrillator (AED) dapat terjadi dimanapun. Tidak jarang masyarakat awam yang menemukan pertamakali, sehingga seharusnya prosedur ini fasih mereka lakukan. Tingkat pengetahuan masyarakat khususnya pelaku pariwisata mengenai prosedur BHD dengan penggunaan automated external defibrillator (AED) yang masih kurang di Bali, merupakan sesuatu masalah yang harus dicarikan jalan keluarnya.

Masyarakat awam khususnya pelaku pariwisata merupakan bagian dari target pelatihan penggunaan automated external defibrillator (AED) dan prosedur Bantuan Hidup Dasar (BHD), karena daerah tujuan wisata merupakan kawasan publik yang ramai pengunjung. Keamanan pada area lingkungan pariwisata harus dijamin, salah satunya termasuk ketersediaan Cardiac Emergency Response Plan. Pengetahuan dan kemampuan menggunakan AED dan prosedur Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi setiap masyarakat awam pelaku pariwisata di lingkungan obyek wisata termasuk dalam Cardiac Emergency Response Plan.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat Pelatihan Prosedur Bantuan Hidup Dasar dengan automatic external defibrillation (AED) ini dilakukan kepada pelaku pariwisata di Hotel The Artini Dijiwa dan The Sun Of Granary di Kecamatan Ubud Gianyar. Kegiatan ini melibatkan Departemen/Prodi Anestesiologi dan Terapi Intensif FK UNUD bersama dengan Perdatin Cabang Bali pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2023.

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Dr. dr. IGAG Utara Hartawan, Sp.An-TI, MARS, SH dan dr. Pontisomaya Parami, Sp.An-TI, MARS, FCC. Peserta yang datang berjumlah total 52 orang yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WITA. Pada awal kegiatan peserta diberikan kuisioner dan pretest untuk menguji pemahaman awal, kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi berupa video dan kuliah lisan. Setelah sesai pemaparan materi, peserta dibagi menjadi tiga kelompok yang dipandu oleh residen Balinesthesia. Semua peserta memperoleh kesempatan untuk menggunakan alat AED pada manekin, mempraktekan cara kompresi dada pada manekin dewasa dan anak. Di akhir acara peserta kembali diberikan pottest untuk menguji pemahaman setalah dilakukan pelatihan.

wartawan
Dr. dr. IGAG Utara Hartawan, Sp.An-TI, MARS, SH dan dr. Pontisomaya Parami, Sp.An-TI, MARS, FCC
Category

Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDIP Hadiri Turnamen Sepak Bola Bina Nata Cup II Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan mendampingi Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola Bima Nata Cup II tahun 2025 bertempat di Lapangan Umum Desa Pelaga, Minggu (15/6).

Baca Selengkapnya icon click

Bali Menjadi Wadah Strategis Memperkenalkan Potensi Pariwisata Kaltim

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia meyakini, berpromosi pariwisata di Bali akan lebih efektif untuk mendatangkan wisatawan asing berkunjung ke destinasi-destinasi wisata yang ada di seluruh provinsi di Tanah Air. Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pariwisata Kalimantan Timur datang ke Pulau Bali mempromosikan potensi wisata yang ada di provinsi setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabulkan Kasasi Kejari Klungkung, MA Perberat Vonis Mantan Bendahara Desa Tusan

balitribune.co.id | Semarapura - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi dari Kejari Klungkung terkait vonis terhadap mantan Bendahara Desa Tusan, I Gede Krisna Saputra. Vonis yang semula hanya satu tahun penjara, diperberat menjadi satu tahun empat bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.