Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Prosedur Bantuan Hidup Dasar dengan Automatic External Defibrillation kepada pelaku pariwisata

Bali Tribune / PELATIHAN - Kegiatan Pengabdian Masyarakat Pelatihan Prosedur Bantuan Hidup Dasar dengan AED kepada pelaku pariwisata di Hotel The Artini Dijiwa dan The Sun Of Granary di Kecamatan Ubud Gianyar, pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2023.

balitribune.co.id | Gianyar - Korban gawat darurat yang mengancam jiwa sehingga memerlukan pertolongan dengan prosedur Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan penggunaan Automated External Defibrillator (AED) dapat terjadi dimanapun. Tidak jarang masyarakat awam yang menemukan pertamakali, sehingga seharusnya prosedur ini fasih mereka lakukan. Tingkat pengetahuan masyarakat khususnya pelaku pariwisata mengenai prosedur BHD dengan penggunaan automated external defibrillator (AED) yang masih kurang di Bali, merupakan sesuatu masalah yang harus dicarikan jalan keluarnya.

Masyarakat awam khususnya pelaku pariwisata merupakan bagian dari target pelatihan penggunaan automated external defibrillator (AED) dan prosedur Bantuan Hidup Dasar (BHD), karena daerah tujuan wisata merupakan kawasan publik yang ramai pengunjung. Keamanan pada area lingkungan pariwisata harus dijamin, salah satunya termasuk ketersediaan Cardiac Emergency Response Plan. Pengetahuan dan kemampuan menggunakan AED dan prosedur Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi setiap masyarakat awam pelaku pariwisata di lingkungan obyek wisata termasuk dalam Cardiac Emergency Response Plan.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat Pelatihan Prosedur Bantuan Hidup Dasar dengan automatic external defibrillation (AED) ini dilakukan kepada pelaku pariwisata di Hotel The Artini Dijiwa dan The Sun Of Granary di Kecamatan Ubud Gianyar. Kegiatan ini melibatkan Departemen/Prodi Anestesiologi dan Terapi Intensif FK UNUD bersama dengan Perdatin Cabang Bali pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2023.

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Dr. dr. IGAG Utara Hartawan, Sp.An-TI, MARS, SH dan dr. Pontisomaya Parami, Sp.An-TI, MARS, FCC. Peserta yang datang berjumlah total 52 orang yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WITA. Pada awal kegiatan peserta diberikan kuisioner dan pretest untuk menguji pemahaman awal, kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi berupa video dan kuliah lisan. Setelah sesai pemaparan materi, peserta dibagi menjadi tiga kelompok yang dipandu oleh residen Balinesthesia. Semua peserta memperoleh kesempatan untuk menggunakan alat AED pada manekin, mempraktekan cara kompresi dada pada manekin dewasa dan anak. Di akhir acara peserta kembali diberikan pottest untuk menguji pemahaman setalah dilakukan pelatihan.

wartawan
Dr. dr. IGAG Utara Hartawan, Sp.An-TI, MARS, SH dan dr. Pontisomaya Parami, Sp.An-TI, MARS, FCC
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.