Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelawak Menang Telak di Pilpres Ukraina

Bali Tribune/net. Volodymyr Zelenskiy

Balitribune.co.id | Kiev - Ukraina pada Minggu (21/04/2019) waktu setempat memasuki peta politik baru. Survei di lapangan saat Pemilihan Presiden menunjukkan bahwa seorang pelawak bernama Volodymyr Zelenskiy, yang tak memiliki pengalaman politik apa pun, menang telak.

Komedian itu – yang tak banyak menawarkan kebijakan terperinci – disebut-sebut akan menjadi presiden baru di Ukraina, negara yang sedang tercabik perang. Dua hasil survei nasional menunjukkan, Zelenskiy (41) menyabet 73 persen suara. Petahana Petro Poroshenko hanya 25 persen.

Data awal pemungutan suara terlihat bahwa survei-survei tersebut akurat. Kemenangan Zelenskiy menjadi pukulan bagi Poroshenko, yang telah berupaya merebut hati rakyat Ukraina dengan menggambarkan dirinya sebagai benteng melawan agresi Rusia serta pejuang jati diri Ukraina.

Zelenskiy, pemeran tokoh presiden dalam sebuah film populer bersambung di televisi, saat ini bersiap mengambil alih kepemimpinan Ukraina pada saat negara-negara Barat menghadapi kebuntuan dengan Rusia soal pencaplokan Krimea dan dukungan atas pemberontakan pro-Rusia.

Ketua Dewan Eropa, Donald Trusk, telah menyampaikan ucapan selamat kepada Zelenskiy. Ucapan selamat juga datang dari Presiden Prancis, Emmanuel Macron, dan Menteri Luar Negeri Inggris, Jeremy Hunt. Presiden Poroshenko mengakui kekalahannya kepada para pendukungnya.

Bahkan, dia menyampaikan kekalahan itu sambil menangis di hadapan pendukung setianya. Walaupun menyatakan menerima kekalahan, Poroshenko mengatakan ia belum berencana meninggalkan panggung politik dalam waktu dekat dan Zelenskiy akan menghadapi lawan kuat. (*)

wartawan
habit - ant

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.