Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelayan Masyarakat, PNS Dituntut Inovatif dan Bertanggungjawab

Bali Tribune / DILANTIK - Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dilingkungan Pemkab Jembrana dilantik dan diambil sumpahnya Rabu (1/3).

balitribune.co.id | Negara - Setelah setahun menjalani masa percobaan, puluhan CPNS hasil rekrutmen tahun 2021 kini resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). PNS yang baru dilantik tersebut diingatkan agar mengemban tugas dan kewajibannya dengan baik dan penuh tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat. Mereka juga dituntut bekerja secara inovatif dan bertanggung jawab.

Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dilantik dan diambil sumpahnya Rabu (1/3). Mereka yang dilantik ke dalam jabatan fungsional tersebut berasal dari formasi umum CPNS tahun 2021 total sebanyak 42 orang terdiri dari jabatan fungsional tertentu sebanyak 39 orang, jabatan pelaksana/tenaga teknis satu orang serta lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak dua orang. Mereka telah ditempatkan di sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jembrana.

"Sesuai SK Bupati tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional terdiri dari, fungsional tenaga kesehatan sebanyak 30 orang, fungsional penyuluh perindustrian 2 orang, fungsional polisi pamong praja 2 orang, fungsional panera 2 orang, fungsional pengendali dampak lingkungan 1 orang dan fungsional instruktur sebanyak 2 orang," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani.

Ia menjelaskan sesuai ketentuan Pasal 64 ayat 1 Undang Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Calon PNS wajib tersebut juga telah diwajibkan menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS. Setelah dilantik dan diambil sumpahnya, kini mereka resmi berstatus sebagai PNS den memperoleh hak-haknya sesuai dengan ketentetuan,  "terhitung 1 Maret 2023 mereka telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS," paparnya.

Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta kepada seluruh ASN yang baru dilantik tersebut agar mengemban tugas dan kewajibannya dengan baik dan penuh tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat. Pihaknya berharap ASN yang dilantik tetap disiplin dan menjaga integritas  "Setelah dilantik ASN harus dapat beradaptasi, dan mampu menjadi pejabat fungsional yang benar-benar berfungsi secara optimal, terlebih dalam menyongsong tahun emas Jembrana 2026," ujarnya.

Kinerja pejabat fungsional diminta menjadi satu kesatuan yang utuh atau team work dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Jembrana. Setelah melalui masa penyesuaian, mereka dituntut bekerja secara inovatif dan bertanggung jawab. "Penyetaraan ke Jabatan Fungsional bertujuan agar tercipta iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Birokrasi yang mampu beradaptasi dalam segala situasi saat ini dengan memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.