Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelayan Masyarakat, PNS Dituntut Inovatif dan Bertanggungjawab

Bali Tribune / DILANTIK - Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dilingkungan Pemkab Jembrana dilantik dan diambil sumpahnya Rabu (1/3).

balitribune.co.id | Negara - Setelah setahun menjalani masa percobaan, puluhan CPNS hasil rekrutmen tahun 2021 kini resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). PNS yang baru dilantik tersebut diingatkan agar mengemban tugas dan kewajibannya dengan baik dan penuh tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat. Mereka juga dituntut bekerja secara inovatif dan bertanggung jawab.

Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dilantik dan diambil sumpahnya Rabu (1/3). Mereka yang dilantik ke dalam jabatan fungsional tersebut berasal dari formasi umum CPNS tahun 2021 total sebanyak 42 orang terdiri dari jabatan fungsional tertentu sebanyak 39 orang, jabatan pelaksana/tenaga teknis satu orang serta lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak dua orang. Mereka telah ditempatkan di sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jembrana.

"Sesuai SK Bupati tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional terdiri dari, fungsional tenaga kesehatan sebanyak 30 orang, fungsional penyuluh perindustrian 2 orang, fungsional polisi pamong praja 2 orang, fungsional panera 2 orang, fungsional pengendali dampak lingkungan 1 orang dan fungsional instruktur sebanyak 2 orang," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani.

Ia menjelaskan sesuai ketentuan Pasal 64 ayat 1 Undang Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Calon PNS wajib tersebut juga telah diwajibkan menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS. Setelah dilantik dan diambil sumpahnya, kini mereka resmi berstatus sebagai PNS den memperoleh hak-haknya sesuai dengan ketentetuan,  "terhitung 1 Maret 2023 mereka telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS," paparnya.

Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta kepada seluruh ASN yang baru dilantik tersebut agar mengemban tugas dan kewajibannya dengan baik dan penuh tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat. Pihaknya berharap ASN yang dilantik tetap disiplin dan menjaga integritas  "Setelah dilantik ASN harus dapat beradaptasi, dan mampu menjadi pejabat fungsional yang benar-benar berfungsi secara optimal, terlebih dalam menyongsong tahun emas Jembrana 2026," ujarnya.

Kinerja pejabat fungsional diminta menjadi satu kesatuan yang utuh atau team work dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Jembrana. Setelah melalui masa penyesuaian, mereka dituntut bekerja secara inovatif dan bertanggung jawab. "Penyetaraan ke Jabatan Fungsional bertujuan agar tercipta iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Birokrasi yang mampu beradaptasi dalam segala situasi saat ini dengan memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.