Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelebon Agung, Catuspata Blahbatuh Steril

KREMASI - Sarana Lembu Putih dan Bade Padma Negara dipersembahkan untuk mendiang Ida I Gusti Ngurah Jelantik XXIV dalam prosesi Royal Cremation Puri Agung Blahbatuh

 BALI TRIBUNE - Memastikan pelaksanan  Pelebon Agung Puri Agung Blahbatuh berjalan lancar, kawasan Catuspata Blahbatuh hingga kuburun adat setempat, Selasa (18/12) pagi streril dari kendaraan.  Pelebon yang menjadi   termegah  di Gianyar  untuk tahun ini, merupakan  penghormatan  terakhir keluarga Puri Ageng Blahbatuh terhadap mendiang  Ida I Gusti Ngurah Jelantik XXIV. Putra mendiang, Anak Agung Ngurah Kakarsana,  yang ditemui Minggu (16/12) menyebutkan, mulai  Senin (17/12) malam, sarana Pelebon berupa Lembu Suci Petak (Putih) dan Bade Padma Negara setingi 24 meter dipastikan sudah selesai seratus persen.   Lanjut  itu  dilengkapi dengan sarana yang dipersiapkan di depan puri.  “Senin Malam, umumnya menjadi malam pertama dan terakhir  untuk dapat dinikmati oleh masyarakat dan pengunjung. Karena itu, kami pun sudah menyediakan lampu dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” terangnya. Untuk kelancaran prosesi, Kakarsana juga mohon permakluman dan dukungan, khususnya kepada pengguna jalan. Karena, setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, jalur lalu lintas di kawasan Catsupata hingga kuburan Blahbatuh akan ditutup sementara. “Mengenai teknis dan sosialisasi sudah dilaksanakan oleh aparat keamanan. Kami segenap keluarga Puri Ageng Blahbatuh  juga menyampaikan permintaan maaf sekaligus permakluman atas  proses ini sedikit menganggu aktivitas masyarakat,“ terangnya.  Lanjutnya, sebagai persembahan terakhir, pihaknya  mempersembahkan Lembuh Petak seberat 5 ton dan bade  Padma Negara setinggi 24 meter dengan berat 15 ton. Bade ini terdiri dari  9 gunung akan diusung oleh 3.000 warga Blahbatuh secra estafet. “Persembahan bade khusus ini  bagi panglingsir sudah merupakan tradisi turun temurun di puri,” terangnya. Serangkaian prosesi, sebutnya, terdapat  tiga tahapan  palebon yang akan menghadirkan banyak masyarakat dan  undangan ke puri. Yakni tanggal upacara nyiramin, upacara upadesa, dan puncaknya tanggal 18 palebon.   Sebagaimana diketahui, Panglingsir Puri Blahbatuh, I Gusti Ngurah Djelantik menghembuskan nafas terakhir pada Kamis (15/11) lalu. Almarhum wafat di usia 74 tahun, setelah cukup lama berjuang melawan penyakit diabetes, khususnya semenjak ditinggal sang istri almarhum A.A. Ayu Mirah sekitar tiga bulan sebelumnya.  Almarhum I Gusti Ngurah Djelantik semasa hidupnya adalah penyuka anggrek bahkan sering tampil dalam kompetisi anggrek tingkat internasional. Saking banyaknya anggrek, dulu puri sampai disebut Puri Anggrek. Almarhum yang pensiunan PNS ini juga dikenal sebagai sosok yang hobi menembak. Bahkan sempat beberapa kali meraih juara menembak. Semasa hidup, almarhum aktif dalam Forum Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Sebab itu almarhum diketahui dekat dengan sejumlah raja Nusantara, tidak hanya di Indonesia namun juga raja-raja di wilayah Malaysia, Thailand dan Filipina.  Meski lahir di keluarga puri, almarhum dikenal sebagai sosok yang rendah hati.

wartawan
Redaksi
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.