Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelebon Ida Dukuh Segening, Bale Padma dan Lembu Diarak di Pantai Batumulapan

Bali Tribune/ PELEBON – Suasana Pelebon Ide Dukuh Seegening tampak warga mengarak Padma diseputar pantai Batumulapan.



balitribune.co.id | Semarapura - Ada yang menarik dari Pelebon Sulinggih Ida Pandita Dukuh Sakha Sentanu Segening dari Geria Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida yang berlangsung, Rabu (17/11) siang. Bade padma dan petulangan lembu putih mengiringi prosesi pelebon Ida Pandita Dukuh Sakha Sentanu Segening dimana saat walaka beliau bernama I Wayan Sugiantha.

Uniknya, pengarakan bade dan lembu di Desa Adat Batumulapan dilaksanakan dipesisir pantai. Tradisi desa Batumulapan ini menjadi potensi atraksi wisata yang menarik para penikmat budaya.

Hal ini disampaikan Bendesa Adat Batumulapan I Wayan Suweca saat ditemui di sela-sela kesibukanya mengatur agar upacara tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat kondisi masih pandemi covid-19. "Kegiatan adat hampir dua tahun tidak bisa dilaksanakan. Saat upacara pelebon ini semua moment kegiatan adat dilaksanakan secara besar," jelasnya.

Menurut Wayan Suweca, upacara pelebon tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, diantaranya cuci tangan, hand sanitizer, penggunanaan makser. Masyarakat yang datang tidak hanya dari krama Adat Batumulapan juga undangan dari luar desa.

Prosesi pengarakan Bade Padma beserta lembu putih dilakukan masyarakat menuju perempatan desa kemudian diarak menyisiri pantai. Meski keadaan air laut sedang pasang, nasyarakat tampak semangat mengikuti prosesi tersebut. Kedalaman air laut mencapai pinggang orang dewasa namun pengusung maupun sekaha baleganjur tetap melaksanakan ritual tersebut dengan ska cita. “Daya tariknya disini, moment yang ditunggu-tunggu masyarakat lebih lagi kegiatan seperti pelebon maupun kegiatan ritual budaya skala besar baru kali ini dilakukan semenjak pandemi yang berlangsung hampir dua tahun,” ujarnya.

Pelebon Ida Pandita Dukuh Sakha Sentanu Segening dipuput oleh Nabe Ida Pandita Dukuh Nabe Acharya Dhaksa,Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti dan Ida Pandita Mpu Jaya Dhaksa Samyoga. “Ida Sulinggih lebar (meninggal, red) pada tanggal 14 November,  pukul. 03.14 Wita dan hari ini pelebonnya (17/11),” ujar anak Ida Sulinggih I Kadek Wirantha.

Ia masih teringat pesan-pesan Beliau mengajarkan kepada anaknya selalu rendah hati, menerima keadaan,selalu berusaha menanam karma baik meskipun kita tidak langsung menerima phalanya, tapi semoga anak-cucu kita memetik indahnya. Ida Sulinggih saat walaka merupakan guru matematika di salah satu sekolah dasar di Nusa Penida.

wartawan
SUG
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.