Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelebon Ida Dukuh Segening, Bale Padma dan Lembu Diarak di Pantai Batumulapan

Bali Tribune/ PELEBON – Suasana Pelebon Ide Dukuh Seegening tampak warga mengarak Padma diseputar pantai Batumulapan.



balitribune.co.id | Semarapura - Ada yang menarik dari Pelebon Sulinggih Ida Pandita Dukuh Sakha Sentanu Segening dari Geria Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida yang berlangsung, Rabu (17/11) siang. Bade padma dan petulangan lembu putih mengiringi prosesi pelebon Ida Pandita Dukuh Sakha Sentanu Segening dimana saat walaka beliau bernama I Wayan Sugiantha.

Uniknya, pengarakan bade dan lembu di Desa Adat Batumulapan dilaksanakan dipesisir pantai. Tradisi desa Batumulapan ini menjadi potensi atraksi wisata yang menarik para penikmat budaya.

Hal ini disampaikan Bendesa Adat Batumulapan I Wayan Suweca saat ditemui di sela-sela kesibukanya mengatur agar upacara tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat kondisi masih pandemi covid-19. "Kegiatan adat hampir dua tahun tidak bisa dilaksanakan. Saat upacara pelebon ini semua moment kegiatan adat dilaksanakan secara besar," jelasnya.

Menurut Wayan Suweca, upacara pelebon tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, diantaranya cuci tangan, hand sanitizer, penggunanaan makser. Masyarakat yang datang tidak hanya dari krama Adat Batumulapan juga undangan dari luar desa.

Prosesi pengarakan Bade Padma beserta lembu putih dilakukan masyarakat menuju perempatan desa kemudian diarak menyisiri pantai. Meski keadaan air laut sedang pasang, nasyarakat tampak semangat mengikuti prosesi tersebut. Kedalaman air laut mencapai pinggang orang dewasa namun pengusung maupun sekaha baleganjur tetap melaksanakan ritual tersebut dengan ska cita. “Daya tariknya disini, moment yang ditunggu-tunggu masyarakat lebih lagi kegiatan seperti pelebon maupun kegiatan ritual budaya skala besar baru kali ini dilakukan semenjak pandemi yang berlangsung hampir dua tahun,” ujarnya.

Pelebon Ida Pandita Dukuh Sakha Sentanu Segening dipuput oleh Nabe Ida Pandita Dukuh Nabe Acharya Dhaksa,Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti dan Ida Pandita Mpu Jaya Dhaksa Samyoga. “Ida Sulinggih lebar (meninggal, red) pada tanggal 14 November,  pukul. 03.14 Wita dan hari ini pelebonnya (17/11),” ujar anak Ida Sulinggih I Kadek Wirantha.

Ia masih teringat pesan-pesan Beliau mengajarkan kepada anaknya selalu rendah hati, menerima keadaan,selalu berusaha menanam karma baik meskipun kita tidak langsung menerima phalanya, tapi semoga anak-cucu kita memetik indahnya. Ida Sulinggih saat walaka merupakan guru matematika di salah satu sekolah dasar di Nusa Penida.

wartawan
SUG
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.