Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelepasan Kontingen Jambore Pasraman

Pendidikan
Kakemenag Drs. Ida Bagus Nyoman Gde Suastika. M.Si saat melepas peserta Jambore Pasraman Kabupaten Bangli,di aula kantor kementrian agama setempat, Kamis (26/5) kemarin.

Bangli, Bali TribuneGuna meningkatkan moralitas (ketatasusilaan) serta pembentukan perilaku dan karakter anak sejak dini. Kementerian Agama Kabupaten Bangli melalui Seksi Pendidikan Hindu menggelar Jambore Pasraman. Tahun ini, jambore pasraman berisikan lomba Cipta Lagu Kreasi Keagamaan Hindu, Lomba Kramaning Sembah, Lomba Mantram Trisandya, Lomba Bercerita Keagamaan, Lomba Yoga Asana Putara, Lomba Yoga Asana Putri, Pelapalan Doa Sehari-hari, Lomba cipta dan Baca Puisi Keagamaan.Dalam sambutannya serangkaian pelepasan peserta Jambore Pasraman,Kamis (26/5) kemarin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli Drs. Ida Bagus Nyoman Gde Suastika. M.Si mengatakan, kegiatan ini merupakan hal yang sangat penting bagi pembentukan perilaku dan karakter peserta didik.Ia berharap semua peserta dapat mengikuti semua kegiatan dengan baik. “Semoga kontingen Kabupaten Bangli tetap dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,”harapnya.Ia juga memotivasi peserta jambore agar nantinya mampu meraih jyanti (prestasi,red) Jambore Pasraman Tingkat Provinsi Bali sehingga mampu mewakili Bali dalam ajang Jambore Pasraman tingkat nasional yang rencananya berlangsung di Yogyakarta pada Juli 2016 mendatangSementara Kasi Pendidikan Agama Hindu Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bangli, Drs. I Nyoman Sudarna S.Ag, M.Pd.H dalam laporannya menyebutkan, jambore pasraman ini bertujuan untuk meningkatkan moralitas atau ketatasusilaan para anak didik. “Pendidikan ini  sangat penting ditanamkan kepada anak sejak dini,”katanya.Sudarna menambahkan, hal yang paling penting untuk ditekankan kepada siswa adalah kejujuran. Menurutnya, kejujuran merupakan kunci penting untuk mencapai kesuksesan,. “Sebab karakter orang yang jujur akan selalu dihormati dan disegani oleh masyarakat banyak. Di jaman sekarang sangat sulit sekali yang bisa mengubah karakter siswa, kalau siswa itu tidak mau mengubah karakter tersebut dari dalam dirinya sendiri,”ungkapnya.

Jambore Pasraman se-Kabupaten Bangli ini diikuti oleh 18 kontingen yangmana masing-masing kontingen didampingi seorang official.

wartawan
rls
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.