Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pelindung Kawasan Suci Pura Agung Besakih | Bali Tribune
Diposting : 19 August 2021 02:13
KSM - Bali Tribune
Bali Tribune/DIMULAI – Pembangunan pelindung kawasan suci Pura Agung Besakih telah dimulai setelah dilakukan peletakan batu pertama pada Rabu (18/8).
balitribune.co.id | Amlapura  - Pelaksanaan pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dimulai yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada hari Rabu, Buda Umanis, Dukut, 18 Agustus 2021.
 
Acara dihadiri Presiden ke-5 Republik Indonesia Prof. Dr (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, Menteri PUPR Dr. Ir. Basuki Hadimuljono, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Ir. Diana Kusumastuti, MT, Wagub Bali, Ketua DPRD Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Bupati Karangasem, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, dan Ketua PHDI Provinsi Bali. Hadir juga secara virtual bupati/ wali kota, Ketua DPRD Kabupaten Kota, para Rektor Perguruan Tinggi, Ketua PHDI Kabupaten/Kota, dan Majelis Desa Adat Kabupaten Kota se-Bali.
 
Gubenur Bali Wayan Koster menyampaikan Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih merupakan implementasi program prioritas dalam Visi Pembangunan Daerah Bali yaitu: “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju BALI ERA BARU. Visi ini mengandung makna:  “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.”
 
Pura Agung Besakih terletak di lambung Gunung Agung, merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali. Pura Agung Besakih mencakup gugusan 117 unit pura, terdiri atas: 22 Pura Uttama; 4 Pura Catur Lawa; 14 Pura Padharman; serta kategori Pura lainnya. Selain itu, Pura Agung Besakih juga mencakup 31 sumber Tirta Suci, yang juga merupakan Pura Patirtan/Beji. Karena itulah Pura Agung Besakih merupakan pura terbesar, tidak hanya di Bali, juga di seluruh Nusantara, bahkan di Dunia.
 
Pura Agung Besakih memiliki tatanan upacara yang sangat sakral dan lengkap berdasarkan siklus waktu, yaitu: siklus Pancawara, 5 harian; siklus Wuku, 7 harian; siklus Awal Sasih, awal bulan; siklus Purnama Tilem, bulanan atau 30 harian; siklus Piodalan/Pujawali, 6 bulanan atau 210 harian; siklus Ngusaba, Tahunan; siklus Panca Balikrama, 10 Tahun sekali atau pergantian dasawarsa; siklus Ekadasa Rudra, 100 Tahun atau pergantian abad; dan siklus Baligia Marebu Bhumi, setiap 1.000 Tahun atau pergantian millenium.
 
Sejak lama, kondisi Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang meliputi: Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan kurang mendapat perhatian.  Banyak bangunan suci yang ada di Parahyangan sudah mengalami kerusakan. Para Sulinggih, Tapini, Pamangku, dan Sarati banten yang merupakan unsur Pawongan, kesejahteraan dan jaminan kesehatannya tidak diurus dengan baik. Kondisi wilayah Palemahan, seperti: warung, kios, taman, drainase, dan fasilitas umum tidak tertata dengan baik; fasilitas parkir kendaraan sangat tidak memadai; akses menuju Pura Agung Besakih macet terutama pada saat berlangsung upacara besar.
 
Pembangunan Parahyangangan, Pawongan, dan Palemahan akan dilaksanakan secara bertahap, karena tidak memungkinkan dilaksanakan dalam waktu bersamaan. Pada tahap pertama ini, yang sudah sangat mendesak diprogramkan adalah unsur Palemahan meliputi: bangunan parkir, tempat pasandekan, fasilitas UMKM, margi agung, graha wiyata, pasraman, anjung pandang (view point), jaringan air minum, listrik, dan telekomunukasi, serta drainase, sarana transportasi, sirkulasi kendaraan, sarana pengelolaan sampah, dan taman.
 
Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, memerlukan anggaran sebesar sekitar Rp 900 miliar dilaksanakan secara bertahap.
 
Tahap pertama tahun 2020, telah dilaksanakan pembebasan lahan dan bangunan milik masyarakat dengan anggaran sebesar Rp 170 miliar dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. Tahap kedua tahun 2021 sampai tahun 2022 dilaksanakan pembangunan fisik dengan anggaran sebesar Rp 730 miliar dari APBN Kementerian PUPR Rp 500 miliar dan bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Rp 230 miliar. Pembangunan ini diharapakan tuntas tahun 2022.
 
“Saya bersama Wakil Gubernur mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh krama Bali menghaturkan terima kasih kepada Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, atas kebijakan serta dukungan yang sangat besar dalam mempercepat pembangunan Bali. Ucapan terima kasih Saya haturkan kepada Menteri PUPR RI, Bapak Dr. Ir. Basuki Hadimuljono beserta jajarannya yang telah memprogramkan pembangunan ini dengan komitmen penuh. Saya menghaturkan terima kasih setulus-tulusnya kepada Presiden ke-5 RI, Ibu Prof. Dr (HC). Hj. Megawati Soekarnoputri, atas segala perhatian dan arahan terkait pelaksanaan program Pembangunan Bali, serta berkenan memberi sambutan pada acara peletakan batu pertama dimulai pembangunan program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, program monumental, memasuki Bali Era Baru,” kata Gubernur Koster.
 
Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih akan memanfaatkan secara optimal sumber daya lokal Bali khususnya di Karangasem seperti kebutuhan tenaga kerja, material, sarana-prasarana, dan pelaku usaha untuk menggerakan perekonomian masyarakat dalam masa Pandemi Covid-19.