Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pelindung Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Bali Tribune/DIMULAI – Pembangunan pelindung kawasan suci Pura Agung Besakih telah dimulai setelah dilakukan peletakan batu pertama pada Rabu (18/8).



balitribune.co.id | Amlapura  - Pelaksanaan pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dimulai yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada hari Rabu, Buda Umanis, Dukut, 18 Agustus 2021.
 
Acara dihadiri Presiden ke-5 Republik Indonesia Prof. Dr (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, Menteri PUPR Dr. Ir. Basuki Hadimuljono, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Ir. Diana Kusumastuti, MT, Wagub Bali, Ketua DPRD Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Bupati Karangasem, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, dan Ketua PHDI Provinsi Bali. Hadir juga secara virtual bupati/ wali kota, Ketua DPRD Kabupaten Kota, para Rektor Perguruan Tinggi, Ketua PHDI Kabupaten/Kota, dan Majelis Desa Adat Kabupaten Kota se-Bali.
 
Gubenur Bali Wayan Koster menyampaikan Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih merupakan implementasi program prioritas dalam Visi Pembangunan Daerah Bali yaitu: “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju BALI ERA BARU. Visi ini mengandung makna:  “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.”
 
Pura Agung Besakih terletak di lambung Gunung Agung, merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali. Pura Agung Besakih mencakup gugusan 117 unit pura, terdiri atas: 22 Pura Uttama; 4 Pura Catur Lawa; 14 Pura Padharman; serta kategori Pura lainnya. Selain itu, Pura Agung Besakih juga mencakup 31 sumber Tirta Suci, yang juga merupakan Pura Patirtan/Beji. Karena itulah Pura Agung Besakih merupakan pura terbesar, tidak hanya di Bali, juga di seluruh Nusantara, bahkan di Dunia.
 
Pura Agung Besakih memiliki tatanan upacara yang sangat sakral dan lengkap berdasarkan siklus waktu, yaitu: siklus Pancawara, 5 harian; siklus Wuku, 7 harian; siklus Awal Sasih, awal bulan; siklus Purnama Tilem, bulanan atau 30 harian; siklus Piodalan/Pujawali, 6 bulanan atau 210 harian; siklus Ngusaba, Tahunan; siklus Panca Balikrama, 10 Tahun sekali atau pergantian dasawarsa; siklus Ekadasa Rudra, 100 Tahun atau pergantian abad; dan siklus Baligia Marebu Bhumi, setiap 1.000 Tahun atau pergantian millenium.
 
Sejak lama, kondisi Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang meliputi: Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan kurang mendapat perhatian.  Banyak bangunan suci yang ada di Parahyangan sudah mengalami kerusakan. Para Sulinggih, Tapini, Pamangku, dan Sarati banten yang merupakan unsur Pawongan, kesejahteraan dan jaminan kesehatannya tidak diurus dengan baik. Kondisi wilayah Palemahan, seperti: warung, kios, taman, drainase, dan fasilitas umum tidak tertata dengan baik; fasilitas parkir kendaraan sangat tidak memadai; akses menuju Pura Agung Besakih macet terutama pada saat berlangsung upacara besar.
 
Pembangunan Parahyangangan, Pawongan, dan Palemahan akan dilaksanakan secara bertahap, karena tidak memungkinkan dilaksanakan dalam waktu bersamaan. Pada tahap pertama ini, yang sudah sangat mendesak diprogramkan adalah unsur Palemahan meliputi: bangunan parkir, tempat pasandekan, fasilitas UMKM, margi agung, graha wiyata, pasraman, anjung pandang (view point), jaringan air minum, listrik, dan telekomunukasi, serta drainase, sarana transportasi, sirkulasi kendaraan, sarana pengelolaan sampah, dan taman.
 
Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, memerlukan anggaran sebesar sekitar Rp 900 miliar dilaksanakan secara bertahap.
 
Tahap pertama tahun 2020, telah dilaksanakan pembebasan lahan dan bangunan milik masyarakat dengan anggaran sebesar Rp 170 miliar dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. Tahap kedua tahun 2021 sampai tahun 2022 dilaksanakan pembangunan fisik dengan anggaran sebesar Rp 730 miliar dari APBN Kementerian PUPR Rp 500 miliar dan bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Rp 230 miliar. Pembangunan ini diharapakan tuntas tahun 2022.
 
“Saya bersama Wakil Gubernur mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh krama Bali menghaturkan terima kasih kepada Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, atas kebijakan serta dukungan yang sangat besar dalam mempercepat pembangunan Bali. Ucapan terima kasih Saya haturkan kepada Menteri PUPR RI, Bapak Dr. Ir. Basuki Hadimuljono beserta jajarannya yang telah memprogramkan pembangunan ini dengan komitmen penuh. Saya menghaturkan terima kasih setulus-tulusnya kepada Presiden ke-5 RI, Ibu Prof. Dr (HC). Hj. Megawati Soekarnoputri, atas segala perhatian dan arahan terkait pelaksanaan program Pembangunan Bali, serta berkenan memberi sambutan pada acara peletakan batu pertama dimulai pembangunan program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, program monumental, memasuki Bali Era Baru,” kata Gubernur Koster.
 
Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih akan memanfaatkan secara optimal sumber daya lokal Bali khususnya di Karangasem seperti kebutuhan tenaga kerja, material, sarana-prasarana, dan pelaku usaha untuk menggerakan perekonomian masyarakat dalam masa Pandemi Covid-19.
wartawan
KSM
Category

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.