Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama, Pembangunan RSU Negara Ditarget Rampung 2019

BATU PERTAMA - Bupati Artha bersama sejumlah pejabat di Jembrana meletakkan batu pertama pembangunan gedung RSU Negara.

BALI TRIBUNE - Pembangunan gedung baru UPTD RSU Negara kembali dilanjutkan. Dimulainya tahapan pembangunan tahun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Sekda Jembrana I Made Sudiada, serta unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Jembrana dan sejumlah pejabat pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jembrana Selasa ( 26/6).  Proyek yang menggunakan anggaran tahun jamak (multy years) ini  dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Nindya Karya Wilayah IV dengan masa pelaksanaan 645 hari. Pembangunan yang menyedot anggaran APBD Kabupaten Jembrana dengan nilai kontrak  Rp 179 miliar lebih itu ditagetkan pengerjaannya sudah rampung pada tahun 2019 dengan pola rancang bangun tahun jamak 2018-2019. Pada tahap I telah dianggarkan  Rp 130 miliar dan selanjutnya pada tahap II akan kembali dianggarkan sebesar Rp 50 miliar dari APBD Kabupaten tahun 2019.  Direktur UPTD RSU Negara, dr. I Made Dwipayana disela-sela acara groun breaking Selasa kemarin mengatakan pekerjaan proyek rancang bangun RSU Negara itu ditargetkan sudah rampung tahun 2019 mendatang. Dikatakannya, dalam mengawal pembangunan RSU Negara ini, pihaknya juga mendapat pendampingan kerja dari  Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Negara. “Pada tahap I akan dikerjakan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat ( IGD), Instalasi bedah Sentral ( IBS) serta bangunan ruang rawat inap kelas I, II dan III,  gedung rawat inap VIP. Sadangkan pada tahap II selanjutnya akan dibangun Poliklinik, Laboratorium, ruang hemodialisa serta pekerjaan penunjang seperti pengaspalan, penataan tanaman serta selasar,” ungkapnya. Bupati Jembrana I Putu Artha dalam sambutannya mengatakan pembangunan gedung RSU Negara saat ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan. Upaya tersebut disebutkannya meliputi pembangunan sarana prasarana, SDM, pengadaan peralatan kesehatan serta gedung Puskesmas maupun rumah sakit . Dengan kelengkapan komponen tersebut, pihaknya beharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat Jembrana dapat terpenuhi, baik itu standar nasional maupun kebutuhan masyarakat. “Dengan terselesaikannya pembangunan gedung baru RSU Negara ini, saya berharap nantinya pelayanan kesehatan tingkat lanjutan dapat terpenuhi. Rujukan kerumah sakit lain seperti Sanglah dan Tabanan bisa sesedikit mungkin. Selain itu mampu menarik dokter spesialis untuk bekerja di Jembrana,” sebutnya.  Bupati Artha juga meminta kepada pihak pelaksana pembangunan agar menjaga kualitas kerja dan hasil kerja karena menurutnya pembangunan rumah sakit tentunya memiliki standar yang ketat dan tidak sama dengan pengerjaan pembangunan fisik lainnya. Lantaran lokasinya dalam satu areal dengan kawasan perawatan terutama pasien rewat inap, Bupati Artha juga meminta kepada pihak pekerja proyek pembangunan gedung RSU Negara ini agar selalu memperhatian kenyaman dan keamanan pasien yang sedang menjalani perawatan. “ Saya berharap selama pembangunan tidak sampai mengganggu pelayanan kepada pasien yang direwat di RSU Negara. Misalnya jangan sampai menimbulkan kebisingan dan getaran yang terlalu kuat. Gangguan-gangguan itu sebenarnya bisa diminimalisir dengan pengaturan jam kerja,” paparnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.