Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama, Pembangunan RSU Negara Ditarget Rampung 2019

BATU PERTAMA - Bupati Artha bersama sejumlah pejabat di Jembrana meletakkan batu pertama pembangunan gedung RSU Negara.

BALI TRIBUNE - Pembangunan gedung baru UPTD RSU Negara kembali dilanjutkan. Dimulainya tahapan pembangunan tahun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Sekda Jembrana I Made Sudiada, serta unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Jembrana dan sejumlah pejabat pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jembrana Selasa ( 26/6).  Proyek yang menggunakan anggaran tahun jamak (multy years) ini  dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Nindya Karya Wilayah IV dengan masa pelaksanaan 645 hari. Pembangunan yang menyedot anggaran APBD Kabupaten Jembrana dengan nilai kontrak  Rp 179 miliar lebih itu ditagetkan pengerjaannya sudah rampung pada tahun 2019 dengan pola rancang bangun tahun jamak 2018-2019. Pada tahap I telah dianggarkan  Rp 130 miliar dan selanjutnya pada tahap II akan kembali dianggarkan sebesar Rp 50 miliar dari APBD Kabupaten tahun 2019.  Direktur UPTD RSU Negara, dr. I Made Dwipayana disela-sela acara groun breaking Selasa kemarin mengatakan pekerjaan proyek rancang bangun RSU Negara itu ditargetkan sudah rampung tahun 2019 mendatang. Dikatakannya, dalam mengawal pembangunan RSU Negara ini, pihaknya juga mendapat pendampingan kerja dari  Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Negara. “Pada tahap I akan dikerjakan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat ( IGD), Instalasi bedah Sentral ( IBS) serta bangunan ruang rawat inap kelas I, II dan III,  gedung rawat inap VIP. Sadangkan pada tahap II selanjutnya akan dibangun Poliklinik, Laboratorium, ruang hemodialisa serta pekerjaan penunjang seperti pengaspalan, penataan tanaman serta selasar,” ungkapnya. Bupati Jembrana I Putu Artha dalam sambutannya mengatakan pembangunan gedung RSU Negara saat ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan. Upaya tersebut disebutkannya meliputi pembangunan sarana prasarana, SDM, pengadaan peralatan kesehatan serta gedung Puskesmas maupun rumah sakit . Dengan kelengkapan komponen tersebut, pihaknya beharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat Jembrana dapat terpenuhi, baik itu standar nasional maupun kebutuhan masyarakat. “Dengan terselesaikannya pembangunan gedung baru RSU Negara ini, saya berharap nantinya pelayanan kesehatan tingkat lanjutan dapat terpenuhi. Rujukan kerumah sakit lain seperti Sanglah dan Tabanan bisa sesedikit mungkin. Selain itu mampu menarik dokter spesialis untuk bekerja di Jembrana,” sebutnya.  Bupati Artha juga meminta kepada pihak pelaksana pembangunan agar menjaga kualitas kerja dan hasil kerja karena menurutnya pembangunan rumah sakit tentunya memiliki standar yang ketat dan tidak sama dengan pengerjaan pembangunan fisik lainnya. Lantaran lokasinya dalam satu areal dengan kawasan perawatan terutama pasien rewat inap, Bupati Artha juga meminta kepada pihak pekerja proyek pembangunan gedung RSU Negara ini agar selalu memperhatian kenyaman dan keamanan pasien yang sedang menjalani perawatan. “ Saya berharap selama pembangunan tidak sampai mengganggu pelayanan kepada pasien yang direwat di RSU Negara. Misalnya jangan sampai menimbulkan kebisingan dan getaran yang terlalu kuat. Gangguan-gangguan itu sebenarnya bisa diminimalisir dengan pengaturan jam kerja,” paparnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.