Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPS 3R, Bupati Suwirta: Kedepan Masalah Sampah di Desa Bisa Teratasi

Bali Tribune / PELETAKAN BATU - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang berada di Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kab Klungkung, senin (14/6).
balitribune.co.id | Klungkung - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle  (TPS 3R) yang berada di Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kab Klungkung, senin (14/6). Dalam kegiatan tesebut turut hadir Fasilitator Provinsi Bali Dewa Alit, Camat Klungkung Putu Arnawa, Kadis LHP Ketut Suadnyana, dan Perbekel Desa Selat I Gusti Putu Ngurah Adnyana.

Bupati Suwirta dalam sambutanya berharap, TPS 3R bisa dikelola dengan baik sehingga sangat bermanfaat untuk mengatasi masalah sampah di Desa. Sebelum beroprasi, perangkat desa dan para pekerja yang akan berkerja di TPS 3R bisa belajar dulu di TOSS centre yang ada di Kusamba. Disana bisa belajar cara menangani sampah organik dan non organik. Sampah non organik seperti plastic dan sejenisnya bisa dibersihkan sehingga memiliki nilai jual, sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi pupuk. Pihaknya juga meminta, supaya jangan semangat diawal saja, tetapi harus terus berinovasi dalam menangani sampah didesa. Perangkat desa yang bekerja di Pemerintah desa harus menjadi contoh untuk masyaraktanya dalam memilah sampah dari rumah. selain itu, warga yang mempunyai pekarangan diharapkan juga membuat bang daus agar sampah rumah yang organik bisa menjadi pupuk secara alami. Kedepan Desa harus membuat Perarem untuk mengatur pembuangan sampah didesa, “kalau bangunan sudah berdiri dan sudah beroperasi para pekerja di TPS 3R diharapkan bekerja dengan baik, supaya sampah di Desa Selat ini bisa tertangani sehingga Desa menjadi bersih dan sehat,” ujar Suwirta

Perbekel Desa Selat I Gusti Putu Ngurah Adnyana menyampaikan, luas lahan yang digunakan membangun TPS 3R adalah seluas 17 are. Sedangkan anggarannya dibagi menjadi yaitu dari APBN 600.000.000 rupiah, swadaya masyarakat 1.600.000 rupiah, dan dari APBDES 224.573.668 rupiah dengan lama waktu pengerjaan 104 hari. Seperti arahan dari Gubernur  Bali dan Bapak Bupati Klungkung, diminta setiap desa diharuskan  mempunyai TPS 3R agar bisa mengolah sampah di masing-masing desa. Tujuan desa membangun TPS 3R agar sampah didesa bisa diolah di desa dan tidak mengotori desa lain. Kedepan desa juga akan membuat perarem supaya  masyarakat memilah sampah dari rumah masing-masing seblum dibawa ke TPS 3R. Apabila nantinya ada kesulitan dalam penanganan sampah di TPS 3R, desa  tetap akan berkoordinasi dengan dinas LHP apakah itu pengolahan sampah organik dan non organik, sehingga kedepan desa selat menjadi bersih dan sehat.

wartawan
Redaksi
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.