Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPS 3R, Bupati Suwirta: Kedepan Masalah Sampah di Desa Bisa Teratasi

Bali Tribune / PELETAKAN BATU - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang berada di Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kab Klungkung, senin (14/6).
balitribune.co.id | Klungkung - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle  (TPS 3R) yang berada di Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kab Klungkung, senin (14/6). Dalam kegiatan tesebut turut hadir Fasilitator Provinsi Bali Dewa Alit, Camat Klungkung Putu Arnawa, Kadis LHP Ketut Suadnyana, dan Perbekel Desa Selat I Gusti Putu Ngurah Adnyana.

Bupati Suwirta dalam sambutanya berharap, TPS 3R bisa dikelola dengan baik sehingga sangat bermanfaat untuk mengatasi masalah sampah di Desa. Sebelum beroprasi, perangkat desa dan para pekerja yang akan berkerja di TPS 3R bisa belajar dulu di TOSS centre yang ada di Kusamba. Disana bisa belajar cara menangani sampah organik dan non organik. Sampah non organik seperti plastic dan sejenisnya bisa dibersihkan sehingga memiliki nilai jual, sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi pupuk. Pihaknya juga meminta, supaya jangan semangat diawal saja, tetapi harus terus berinovasi dalam menangani sampah didesa. Perangkat desa yang bekerja di Pemerintah desa harus menjadi contoh untuk masyaraktanya dalam memilah sampah dari rumah. selain itu, warga yang mempunyai pekarangan diharapkan juga membuat bang daus agar sampah rumah yang organik bisa menjadi pupuk secara alami. Kedepan Desa harus membuat Perarem untuk mengatur pembuangan sampah didesa, “kalau bangunan sudah berdiri dan sudah beroperasi para pekerja di TPS 3R diharapkan bekerja dengan baik, supaya sampah di Desa Selat ini bisa tertangani sehingga Desa menjadi bersih dan sehat,” ujar Suwirta

Perbekel Desa Selat I Gusti Putu Ngurah Adnyana menyampaikan, luas lahan yang digunakan membangun TPS 3R adalah seluas 17 are. Sedangkan anggarannya dibagi menjadi yaitu dari APBN 600.000.000 rupiah, swadaya masyarakat 1.600.000 rupiah, dan dari APBDES 224.573.668 rupiah dengan lama waktu pengerjaan 104 hari. Seperti arahan dari Gubernur  Bali dan Bapak Bupati Klungkung, diminta setiap desa diharuskan  mempunyai TPS 3R agar bisa mengolah sampah di masing-masing desa. Tujuan desa membangun TPS 3R agar sampah didesa bisa diolah di desa dan tidak mengotori desa lain. Kedepan desa juga akan membuat perarem supaya  masyarakat memilah sampah dari rumah masing-masing seblum dibawa ke TPS 3R. Apabila nantinya ada kesulitan dalam penanganan sampah di TPS 3R, desa  tetap akan berkoordinasi dengan dinas LHP apakah itu pengolahan sampah organik dan non organik, sehingga kedepan desa selat menjadi bersih dan sehat.

wartawan
Redaksi
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.