Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPSTD, Laksanakan Pola Memilah Sampah dari Sumber dengan Baik

Bali Tribune/ BATU PERTAMA - Bupati Suwirta letakkan batu pertama pembangunan TPSTD di Jl. Raya Watu Klotok, Dusun Tojan Klod, Desa Tojan.

balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meletakkan batu pertama pembangunan TPSTD bertempat di Jalan raya Watu Klotok, Dusun Tojan Klod, Desa Tojan, Minggu (22/8/2021).
 
Bupati Suwirta menyatakan dalam rangka mengoptimalisasikan TOSS di Kabupaten Klungkung diperlukan adanya, sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah dan peran serta masyarakat, karena masalah sampah merupakan tanggung jawab kita bersama. Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih karena respon cepat Masyarakat setempat terkait kesadaran akan pentingnya kebersihan dan kesehatan di lingkungannya masing-masing. "Semoga pembangunan TPS3R ini dapat berjalan dengan baik, dan yang terpenting agar proses pemilahan sampah di desa nantinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta berpesan agar masyarakat dan Perangkat Desa Dinas maupun Adat dapat mengelola sampah dengan komitmen dan kesungguhan, serta dukungan diri sendiri, dan dapat melaksanakan pola memilah sampah dari sumber dengan baik. Ia berharap kepada Perangkat Desa dan Pengelola TPSTD, agar dalam pengoperasian TPSTD dapat dikelola dengan baik.
 
Bupati Suwirta menambahkan bahwa Indikator Keberhasilan pengelolaan sampah berhasil, apabila di Lingkungannya tidak terdapat sampah sama sekali, terutama sampah plastik. Sebelum beroperasi, perangkat desa dan para pekerja yang akan bekerja di TPSTD bisa belajar dulu di TOSS Centre yang ada di Karangdadi Desa Kusamba, disana bisa belajar cara menangani sampah organik dan non organik. Sampah non organik seperti plastic dan sejenisnya bisa dibersihkan sehingga memiliki nilai jual, sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi pupuk.
 
Pihaknya juga meminta, supaya jangan hanya bersemangat di awal saja, tetapi harus terus berinovasi dalam menangani sampah dan perangkat desa yang bekerja di Pemerintah desa harus menjadi contoh untuk masyarakatnya dalam memilah sampah dari rumah. Selain itu, warga yang mempunyai pekarangan diharapkan juga membuat Bang daus agar sampah rumah yang organik bisa menjadi pupuk secara alami.
 
Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah (TPSTD) dibangun di tanah seluas 8 are, dengan menggunakan dana sebesar Rp. 245.073.943,06 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021, dengan sistem Pekerjaan Swakelola, dan Waktu Pengerjaan 3 (tiga) bulan. 
wartawan
SUG
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.