Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelindo III: Itu Bukan Wewenang Kami

benoa
REKLAMASI BENOA Terus berlanjut meskipun tak ada rekomendasi 3.

Denpasar, Bali Tribune

Pihak Pelindo III Cabang Denpasar angkat bicara terkait adanya pengurugan laut di Pelabuhan Benoa. General Manager Pelindo III Denpasar, Ali Sodikin menyangkal penimbunan atau reklamasi itu dilakukan Pelindo III.  Menurutnya, terkait proses di Pelabuhan Benoa bukan kewenangan Pelindo III.

Menurut Ali Sodikin, Pelindo hanya sebagai pengelola, tidak mengurus masalah pengembangan atau penimbunan.“Pelindo fungsinya sebagai operator jasa pelabuhan sesuai amanat UU 17 Tahun 2008," kata Sodikin saat dihubungi melalui saluran telepon, Rabu (15/6).

Sementara Humas Pelindo III, Daddy Sumartono  menjelaskan, sesuai UU Pelayaran yaitu UU 17 Tahun 2008, dan PP 61 Tahun 2009, tentang Kepelabuhan, Pelindo hanya sebagai jasa pelayanan pelabuhan. Sementara terkait masalah pengembangan, tidak ikut campur.

"Saya kurang sependapat jika itu disebut reklamasi. Itu merupakan dumping area, itu pun bukan kewenangan Pelindo, ada instansi lain yang berwenang. Kami luruskan kewenangan itu bukan pada kami, karena apa yang diberitakan di media, seolah-olah yang melakukan reklamasi Pelindo,” jelas Daddy lewat telepon, kemarin.

Ketika didesak siapa pihak lain, Daddy mengelak menyebutkan.  “Silakan cek di Undang-Undang Pelayaran, tugas dan kewenangan Pelindo sudah jelas, selain UU juga ada PP No. 61 Tahun 2009,” kilahnya.

Ia menyayangkan pemberitaan yang seakan membenturkan Pelindo III dengan Pemerintah Daerah. Padahal, hubungan Pelindo III dengan Pemda baik-baik saja.

Ditanya adanya permintaan Pemerintah Kota untuk menghentikan sementara proses perataan timbunan sampai pembahasan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) selesai, pihaknya menyebut mengenai hal itu bukan wewenang Pelindo III. " RIP bukan kewenangan kita. Ada instansi lain," katanya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran DPRD Denpasar menyoroti proses reklamasi laut di kawasan Pelabuhan Benoa. Dewan mempertanyakan status reklamasi yang sudah berlangsung tepat di timur pintu masuk Tol Bali Mandara.

Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, IB Rahoela, mengatakan terkait proses reklamasi yang dilakukan Pelindo III Cabang Denpasar, sampai saat ini pembahasan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) belum tuntas. Karena RIP masih dalam pembahasan namun proses reklamasi sudah berjalan, pihaknya mengaku Pemerintah Kota Denpasar sangat menyesalkan proses tersebut. Pemerintah Kota pun meminta agar dihentikan hingga tuntas pembicaraan terkait RIP.

Rahoela mengakui, Pelindo III sudah memberikan konfirmasi terkait proses diduga reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa. Menurut Rahoela, pihak Pelindo III memberikan keterangan bahwa proses tersebut bukan kewenangan dari Pelindo III. Namun informasinya merupakan kewenangan dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa.

"Pelindo menegaskan yang diduga reklamasi bukan kewenangan Pelindo. Informasinya itu dilakukan KSOP Benoa. Pihak Pelindo menyayangkan jika ada pemberitaan media yang seolah-olah Pelindo melakukan reklamasi. Terkait pasir yang diduga digunakan untuk reklamasi,  pihak Pelindo III memberikan keterangan bahwa itu bukan reklamasi melainkan hanya dumping," kata Rahoela via telepon, Rabu malam.

Sempat Ditinjau

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, kemarin menjelaskan, beberapa bulan lalu komisi yang dipimpinnya meninjau areal penampungan pasir tersebut. Ketika itu, pihak Pelindo berdalih bahwa itu tempat penampungan sementara pasir-pasir hasil pengerukan di Pelabuhan Benoa.

"Ketika itu Pelindo bilang hanya sebagai penampungan sementara. Kalau sekarang diratakan, itu sama artinya reklamasi sedang dilakukan pihak Pelindo. Jadi wajar diprotes masyarakat, terlebih lagi wacana reklamasi sedang disoroti dan menjadi perhatian besar masyarakat Bali," tutur politisi PDIP asal Tanjung Benoa itu.

Tama Tenaya pun mempertanyakan batas wilayah otoritas PT Pelindo III di Pelabuhan Benoa. "Saya patut pertanyakan, sejauhmana batas-batas wilayah otoritas Pelindo III Benoa, sehingga dia dengan seenaknya bisa melakukan pengurugan laut untuk memperluas kawasan Pelabuhan Benoa,” tegasnya.

Kalau semua kawasan di Pelabuhan Benoa menjadi otoritas Pelindo, kata dia, maka Pelindo bisa seenaknya menggunakan lahan tersebut apalagi melakukan pengurugan laut sepanjang kawasan pelabuhan. Hanya saja, selama ini tidak pernah ada kontribusi Pelindo III guna mendongkrak pendaparan daerah Bali maupun Kota Denpasar.

"Pelindo yang mengelola Pelabuhan Benoa, selama ini belum pernah ada kontribusi apa-apa untuk Bali maupun untuk Kota Denpasar. Kalau ini dibiarkan terus, mereka selalu berlindung di balik otoritas Pelindo. Permasalahan akan semakin kompleks," ujar Tama Tenaya.

Ia menambahkan, pihaknya sesungguhnya sudah mencurigai sejak penumpukan pasir yang menggunung saat sidak dilakukan. Saat itu, Pelindo selalu berkelit dan sempat menghentikan kegiatannya melakukan penumpukan pasir sementara waktu saja. Namun belakangan, pengerukan pasir di tengah laut terus dilakukan, demikian halnya dengan penumpukan pasir. 

Bagi Tama Tenaya, ini sama artinya dengan Pelindo sedang melakukan reklamasi. "Kita khawatir hasil reklamasi itu dimanfaatkan untuk pengembangan jenis usaha lainnya oleh Pelindo," tandas anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu.

wartawan
redaksi
Category

Astra Motor Bali Ajak Karyawan Peduli Lingkungan, Gelar Aksi Bersih Sungai dan Salurkan Bantuan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat pasca banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Astra Motor Bali bersama Ikatan Karyawan Astra (IKA) menginisiasi aksi bersih lingkungan di area sungai yang terdampak. Kegiatan ini difokuskan untuk membersihkan tumpukan sampah sisa banjir sekaligus membantu memulihkan aktivitas warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click

Membangun Kemandirian Petani Salak di Desa Sibetan melalui Program PKM

balitribune.co.id | Karangasem - Bali tidak hanya terkenal dengan pantai dan budayanya yang memikat, tetapi juga menyimpan potensi besar dari sektor pertanian. Salah satunya adalah salak gula pasir yang berasal dari Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Buah ini dikenal memiliki rasa manis alami yang khas dan menjadi salah satu ikon agrowisata Bali. Desa Sibetan sudah lama diidentikkan dengan sentra salak gula pasir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMPN 3 Bangli dan SMPN 1  Siap Berlaga di Asean Robotik Day 2025 dan Olimpiade sains Nasional

balitribune.co.id | Bangli - Suasana penuh semangat terasa di Ruang kerja Bupati Bangli pada Selasa (16/9). Jajaran siswa dan guru pembina dari tim robotik SMP Negeri 3 dan  tim Peserta Olimpiade Sains Nasional untuk bidang Ilmu Pengetahuan Sosial SMPN 1 Bangli diterima langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dalam sebuah audiensi hangat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Gandeng Forum Perbekel/Lurah Percepat Verifikasi Data Kerusakan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bergerak cepat dalam menindaklanjuti dampak banjir yang melanda beberapa wilayah beberapa waktu lalu. Untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, Pemkot Denpasar membentuk tim gabungan yang bertugas melakukan verifikasi data warga terdampak di empat  kecamatan. Adapun beberapa obyek yang disasar yakni rumah, pasar, pura serta fasum/fasos lainya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Lestari Bali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hujan deras yang mengguyur Bali sejak Rabu (10/9) memicu banjir di sejumlah titik Kota Denpasar. Musibah ini tak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga duka mendalam bagi warga terdampak.

Sebagai bentuk kepedulian, BPR Lestari Bali menyalurkan bantuan pada Jumat (12/9) ke beberapa lokasi banjir, di antaranya Banjar Beraban, Jalan Nusa Kambangan, Gelogor Carik, dan Perumahan Griya Selaras, Ubung Kaja.

Baca Selengkapnya icon click

Tarif, KTP Hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Bali kembali menggelar sidang lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) berbasis aplikasi, Selasa (16/9). Salah satu isu krusial yang dibahas adalah kewajiban bagi pengemudi memiliki KTP dan nomor polisi (Nopol) Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.