Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelindo Kucurkan Bantuan Rp100 Juta Dukung Peningkatan Kemampuan Penyandang Disabilitas di Denpasar

Bali Tribune / TJSL - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Bali Nusra menyerahkan secara simbolis TJSL)sebesar Rp.100 Jt PROGRAM DIFABLEPRENEUR PELINDO, Selasa (20/2) di Aula UPTD Pusat Layanan Disabilitas (PLD), Lumintang.

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Bali Nusra menyerahkan secara simbolis bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp.100 Jt PROGRAM DIFABLEPRENEUR PELINDO yaitu pelatihan keterampilan bagi orang tua dan anak penyandang disabilitas kepada Pemerintah Kota Denpasar, untuk pembiayaan program pelatihan keterampilan penyandang disabilitas "Creative Workshop", yang digelar pada Selasa (20/2) di Aula UPTD Pusat Layanan Disabilitas (PLD), Lumintang.

Pelatihan keterampilan ini melibatkan sekitar 100 orang, yang terdiri dari anak penyandang disabilitas dan orang tuanya, dan juga para UMKM penyandang disabilitas yang selama ini difasilitasi di Graha Nawasena. Adapun materi pelatihan keterampilan yang diberikan antara lain membuat Macerame, Kreasi Perca, Bros Monte dan Bunga Stocking. Selain itu, pada pelatihan ini peserta juga akan diajarkan membuat Lukis Aparel.

Hadir saat itu, Ketua KKKS Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Sub Regional Head PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Bali Nusra Fariz Hariyoso, Wakil Ketua KKKS Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana serta Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty.

Sub Regional Head PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Bali Nusra, Fariz Hariyoso, dalam kesempatan itu menyampaikan, pihak Pelindo memiliki perhatian terhadap peningkatan kapasitas dan kemampuan para penyandang disabilitas.

"Pelindo memberikan perhatian terhadap peningkatan kapasitas penyandang disabilitas agar nantinya memiliki kemandirian, terutama dari segi ekonomi," ungkapnya.

Ketua KKKS Kota Denpasar, Antari Jaya Negara pada saat kegiatan mengemukakan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Bali Nusra, salah satunya bagi pengembangan program kewirausahaan bagi kalangan disabilitas.

"Terima kasih atas dukungan pihak Pelindo Sub Regional Bali Nusra sehingga banyak program peningkatan kapasitas disabilitas di Kota Denpasar dapat terlaksana," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, Laxmy Saraswaty, menjelaskan "Tujuan kami adalah agar anak penyandang disabilitas ringan dan orang tua yang tergabung dalam kelas kreativitas disabilitas pada UPTD PLD di bawah naungan Dinsos Kota Denpasar dapat berdaya, sehingga secara sosial ekonomi dapat mandiri. Peserta nanti kita harapkan juga akan mempraktekan di rumah masing masing dan bisa memulai usaha," ujar Laxmy

Pelindo menyambut baik pelaksanaan program berbasis kewirausahaan inklusi yang selama ini gencar dilakukan oleh Pemkot Denpasar. "Kami mendukung penuh program ini, sehingga para penyandang disabilitas mendapat kesempatan yang sama dalam berwirausaha," Pungkas Fariz.

wartawan
RED
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.