Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelindo Raih Penghargaan Walikota Denpasar dalam Rangka HDI dan HKSN 2022

Bali Tribune / PENGHARGAAN - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Bali Nusa Tenggara meraih penghargaan apresiasi dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Denpasar, Selasa (20/12).

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2022, Walikota Denpasar memberikan apresiasi untuk dunia usaha yang berkomitmen memberikan bantuan kesejahteraan sosial, yang telah berperan aktif mendukung Dinas Sosial sebagai Pilar-Pilar Sosial memberikan bantuan kepada para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Dalam kesempatan itu PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Bali Nusa Tenggara meraih penghargaan apresiasi dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Denpasar dan Provinsi Bali secara umum seperti yang telah digelar bersama Dinas Sosial antara lain seperti Pelatihan UMKM Disabilitas, yaitu memberikan kesempatan lapangan kerja untuk teman-teman disabilitas, mendukung rumah pintar dan pelayanan disabilitas hingga renovasi RTLH.

Bertempat di Gedung Dharma Alaya Denpasar, penghargaan apresiasi ini diserahkan langsung oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, SE kepada CEO PT Pelindo Subreg Bali Nusa Tenggara yang diwakili oleh Deputi Manager TJSL Regional Bali Nusa Tenggara Sulistianingsih.

Selain penyerahan penghargaan apresiasi, terdapat penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitas Sosial (Atensi) kepada penerima bantuan tersebut, antara lain motor tiga roda, tongkat adaptif, kursi roda, bantuan sembako dan bantuan lainnya.

Rangkaian acara ini dihadiri oleh Kementerian Sosial RI, Walikota Denpasar, Wakil Walikota, Ketua DPRD dan Forkopimda dalam rangkaian Hari Kesetiawanan Sosial Nasional (HKSN) dan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang dihadiri secara live oleh ibu Menteri Sosial bersama beberapa Kota dan Kabupaten di Provinsi Bali.

Dalam sambutannya Kementerian Sosial menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segala pihak termasuk kepada Dunia Usaha, swasta, yayasan dan elemen masyarakat yang menjadi Pilar- Pilar Sosial dalam rangka mendukung pemerintah mengentaskan kemiskinan dan permasalahan sosial lainnya.

Di dalam penjelasannya Ali Sodikin selaku CEO PT Pelindo Subreg Bali Nusa Tenggara menjelaskan, “program yang telah dilaksanakan seperti Pemberian Pelatihan UMKM Disabilitas, PT Pelindo bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar memberikan kesempatan kepada teman Disabilitas berwirausaha mendapatkan teori dan praktek hingga bantuan alat kerja dalam mendukung usahanya”, ujar Ali.

Pemberian penghargaan apresiasi tersebut didasari oleh lima indikator yaitu penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas, pengembangan karir tenaga kerja penyandang disabilitas, kesejahteraan pekerja penyandang disabilitas, aksesbilitas, serta program K3 untuk penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, SS.M. Hum menyampaikan “bahwa sinergritas Pemkot Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar dengan Pelindo Bali Nusra adalah memberikan apresiasi kepada Pelindo Bali Nusra yang telah dan terus mendukung program Pemkot denpasar dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial kepada masyarakat Kota Denpasar untuk kehidupan yang lebih baik. Pelindo Bali Nusra sebagai partnership dan Mitra usaha Pemerintah telah berkontribusi sangat baik untuk mendukung Pemkot Denpasar dalam upaya mengurangi kemiskinan ekstrem melalui kegiatan pemberdayaan dan rehabilitasi sosial.”

Laxmy mengungkapkan, dengan adanya penghargaan apresiasi ini menujuk membentuk komitmen Pelindo Benoa untuk terus mendukung tenaga kerja yang memiliki disabilitas agar dapat mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimiliki.

wartawan
YAN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.