Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelinggih Pura Batukaru Dinaiki Bule, Pengempon Gelar Upacara Guru Piduka

RITUAL - Jarvi Tony Kristian saat diupacara memprascita oleh pemangku setempat di areal Pelinggih Pekiyisan Pura Luhur Batukaru, Desa Wangaya, Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (17/9).

BALI TRIBUNE - Pengempon Pura Batukaru akhirnya menggelar Upacara Guru Piduka dan Pecaruan Manca Sata di Pelinggih Pekiyisan, di areal Pura Batukaru tempat wisatawan Jarvi Tony Kristian (37) naik ke atas pelinggih pada Senin (17/9).  Dalam proses upacara itu, Jarvi Tony Kristian asal Finlandia ini pun turut hadir. Dengan mengenakan pakaian adat Bali ia mengikuti proses upacara meprascita (pembersihan).  Upacara yang dihadiri Bendesa Adat Wangaya Gede, pengempon Pura Batukaru, pemangku, pecalang, aparat TNI dan kepolisian berlangsung pukul 15.00 Wita. Tampak tubuh Jarvi gemetar serta raut muka sedikit takut. Namun dengan didampingi guide lokal ia mulai tenang dan bisa sedikit tertawa.  Upacara dipimpin Pasek, penyarikan, kesinoman dan kabayan Pura Luhur Batukaru. Sebelum Jarvi ikut upacara mepracita, pemangku setempat menghaturkan upakara. Beberapa menit kemudian Jarvi diupacarai mepracita oleh pemangku setempat. Lalu ikut melaksanakan persembahyangan dipandu oleh masyarakat.  Jero Mangku Gede Pura Luhur Batukaru mengatakan, upacara guru piduka dan mecaru manca sata bertujuan agar seluruh khayangan dan yang berbuat salah dimaafkan. Sekaligus juga melakukan upacara pembersihan atau mengembalikan kesucian pura. "Hari ini melakukan upacara memang karena atas permintaan dia (Jarvi). Sebenarnya kami juga mau berbuat tetapi tidak secepat ini, namun karena permintaannya kami langsung buatkan upacara," ujarnya.  Diakui Jero Mangku, pelinggih yang dinaiki Jarvi adalah pelinggih pekiyisan difungsikan sebagai mendak toya atau ngaturang pakelem bagi Subak Seluruh Kabupaten Tabanan. Mengingat karena panoramanya masih alami sehingga Jarvi tertarik untuk berfoto. "Sebenarnya tidak ada niat jelek dari Jarvi sendiri ini karena tidak tahu. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali," terangnya.  Sementara itu Bendesa Adat Wangaya Gede, I Gede Manu Ardana menerangkan, setelah kejadian dan upacara yang dilakukan, ia mewakili delapan desa pakraman dan 12 Desa Adat Wangaya Gede menganggap kasus sudah selesai. Lalu terkait dengan mediasi yang ada di Polres terkait dengan wacana proses hukum sudah tidak ada hubungannya lagi dengan pihaknya. "Tiyang singkat saja, setelah upacara ini kasus sudah tiyang nyatakan puput (selesai)," tegas Manu Ardana.  Ia menambahkan agar kasus tidak terulang kembali, setiap pesanakan (pelinggih) yang tergabung dalam areal Pura Luhur Batukaru akan dipasangi pagar. Termasuk juga memasang papan pengumuman. "Kami juga akan memperketat pengawasan," tandasnya. Di akhir acara, di hadapan seluruh masyarakat yang hadir, Jarvi meminta maaf kepada pihak pura dan seluruh umat Hindu di Bali, polisi dan masyarakat sekitar. Ia meminta maaf atas perbuatannya, termasuk pula dalam kesempatan itu ia menyerahkan biaya proses upacara sebesar Rp 15 juta yang diterima oleh Bendesa Adat Wangaya Gede.  Bahkan ia juga mengaku atas perbuatan tersebut sempat jatuh dari atas motor diapit jurang bawah Pura Luhur Batukaru. "Saya ke Bali selama 2 minggu untuk liburan," ujarnya. Meski demikian, ia mengaku akan kembali lagi ke Bali tahun depan. Serta akan membawa guide agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  Kapolsek Penebel, AKP I Ketut Mastra Budaya mengatakan, kasus Jarvi akan diserahkan ke Konsulat Finlandia mengingat dari pihak Pengempon Pura Luhur Batukaru tidak menuntut apapun lagi. Mastra juga mengakui Jarvi hampir saja tidak mengikuti proses upacara karena dia kebingungan. Ia sudah ditunggu taksi dan menitipkan uang yang diserahkan ke pura di Hotel Wibisana Sanur tempatnya menginap lalu akan terbang ke Filandia. "Akhirnya saya bawa dia ke bungalow yang ada di Desa Buruan. Di sana kami jaga. Dia ingin pulang karena kebingungan dan ditinggal sama rekannya," ungkap AKP Mastra.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.