Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelinggih Pura Batukaru Dinaiki Bule, Pengempon Gelar Upacara Guru Piduka

RITUAL - Jarvi Tony Kristian saat diupacara memprascita oleh pemangku setempat di areal Pelinggih Pekiyisan Pura Luhur Batukaru, Desa Wangaya, Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (17/9).

BALI TRIBUNE - Pengempon Pura Batukaru akhirnya menggelar Upacara Guru Piduka dan Pecaruan Manca Sata di Pelinggih Pekiyisan, di areal Pura Batukaru tempat wisatawan Jarvi Tony Kristian (37) naik ke atas pelinggih pada Senin (17/9).  Dalam proses upacara itu, Jarvi Tony Kristian asal Finlandia ini pun turut hadir. Dengan mengenakan pakaian adat Bali ia mengikuti proses upacara meprascita (pembersihan).  Upacara yang dihadiri Bendesa Adat Wangaya Gede, pengempon Pura Batukaru, pemangku, pecalang, aparat TNI dan kepolisian berlangsung pukul 15.00 Wita. Tampak tubuh Jarvi gemetar serta raut muka sedikit takut. Namun dengan didampingi guide lokal ia mulai tenang dan bisa sedikit tertawa.  Upacara dipimpin Pasek, penyarikan, kesinoman dan kabayan Pura Luhur Batukaru. Sebelum Jarvi ikut upacara mepracita, pemangku setempat menghaturkan upakara. Beberapa menit kemudian Jarvi diupacarai mepracita oleh pemangku setempat. Lalu ikut melaksanakan persembahyangan dipandu oleh masyarakat.  Jero Mangku Gede Pura Luhur Batukaru mengatakan, upacara guru piduka dan mecaru manca sata bertujuan agar seluruh khayangan dan yang berbuat salah dimaafkan. Sekaligus juga melakukan upacara pembersihan atau mengembalikan kesucian pura. "Hari ini melakukan upacara memang karena atas permintaan dia (Jarvi). Sebenarnya kami juga mau berbuat tetapi tidak secepat ini, namun karena permintaannya kami langsung buatkan upacara," ujarnya.  Diakui Jero Mangku, pelinggih yang dinaiki Jarvi adalah pelinggih pekiyisan difungsikan sebagai mendak toya atau ngaturang pakelem bagi Subak Seluruh Kabupaten Tabanan. Mengingat karena panoramanya masih alami sehingga Jarvi tertarik untuk berfoto. "Sebenarnya tidak ada niat jelek dari Jarvi sendiri ini karena tidak tahu. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali," terangnya.  Sementara itu Bendesa Adat Wangaya Gede, I Gede Manu Ardana menerangkan, setelah kejadian dan upacara yang dilakukan, ia mewakili delapan desa pakraman dan 12 Desa Adat Wangaya Gede menganggap kasus sudah selesai. Lalu terkait dengan mediasi yang ada di Polres terkait dengan wacana proses hukum sudah tidak ada hubungannya lagi dengan pihaknya. "Tiyang singkat saja, setelah upacara ini kasus sudah tiyang nyatakan puput (selesai)," tegas Manu Ardana.  Ia menambahkan agar kasus tidak terulang kembali, setiap pesanakan (pelinggih) yang tergabung dalam areal Pura Luhur Batukaru akan dipasangi pagar. Termasuk juga memasang papan pengumuman. "Kami juga akan memperketat pengawasan," tandasnya. Di akhir acara, di hadapan seluruh masyarakat yang hadir, Jarvi meminta maaf kepada pihak pura dan seluruh umat Hindu di Bali, polisi dan masyarakat sekitar. Ia meminta maaf atas perbuatannya, termasuk pula dalam kesempatan itu ia menyerahkan biaya proses upacara sebesar Rp 15 juta yang diterima oleh Bendesa Adat Wangaya Gede.  Bahkan ia juga mengaku atas perbuatan tersebut sempat jatuh dari atas motor diapit jurang bawah Pura Luhur Batukaru. "Saya ke Bali selama 2 minggu untuk liburan," ujarnya. Meski demikian, ia mengaku akan kembali lagi ke Bali tahun depan. Serta akan membawa guide agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  Kapolsek Penebel, AKP I Ketut Mastra Budaya mengatakan, kasus Jarvi akan diserahkan ke Konsulat Finlandia mengingat dari pihak Pengempon Pura Luhur Batukaru tidak menuntut apapun lagi. Mastra juga mengakui Jarvi hampir saja tidak mengikuti proses upacara karena dia kebingungan. Ia sudah ditunggu taksi dan menitipkan uang yang diserahkan ke pura di Hotel Wibisana Sanur tempatnya menginap lalu akan terbang ke Filandia. "Akhirnya saya bawa dia ke bungalow yang ada di Desa Buruan. Di sana kami jaga. Dia ingin pulang karena kebingungan dan ditinggal sama rekannya," ungkap AKP Mastra.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.