Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelinggih Pura Batukaru Dinaiki Bule, Pengempon Gelar Upacara Guru Piduka

RITUAL - Jarvi Tony Kristian saat diupacara memprascita oleh pemangku setempat di areal Pelinggih Pekiyisan Pura Luhur Batukaru, Desa Wangaya, Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (17/9).

BALI TRIBUNE - Pengempon Pura Batukaru akhirnya menggelar Upacara Guru Piduka dan Pecaruan Manca Sata di Pelinggih Pekiyisan, di areal Pura Batukaru tempat wisatawan Jarvi Tony Kristian (37) naik ke atas pelinggih pada Senin (17/9).  Dalam proses upacara itu, Jarvi Tony Kristian asal Finlandia ini pun turut hadir. Dengan mengenakan pakaian adat Bali ia mengikuti proses upacara meprascita (pembersihan).  Upacara yang dihadiri Bendesa Adat Wangaya Gede, pengempon Pura Batukaru, pemangku, pecalang, aparat TNI dan kepolisian berlangsung pukul 15.00 Wita. Tampak tubuh Jarvi gemetar serta raut muka sedikit takut. Namun dengan didampingi guide lokal ia mulai tenang dan bisa sedikit tertawa.  Upacara dipimpin Pasek, penyarikan, kesinoman dan kabayan Pura Luhur Batukaru. Sebelum Jarvi ikut upacara mepracita, pemangku setempat menghaturkan upakara. Beberapa menit kemudian Jarvi diupacarai mepracita oleh pemangku setempat. Lalu ikut melaksanakan persembahyangan dipandu oleh masyarakat.  Jero Mangku Gede Pura Luhur Batukaru mengatakan, upacara guru piduka dan mecaru manca sata bertujuan agar seluruh khayangan dan yang berbuat salah dimaafkan. Sekaligus juga melakukan upacara pembersihan atau mengembalikan kesucian pura. "Hari ini melakukan upacara memang karena atas permintaan dia (Jarvi). Sebenarnya kami juga mau berbuat tetapi tidak secepat ini, namun karena permintaannya kami langsung buatkan upacara," ujarnya.  Diakui Jero Mangku, pelinggih yang dinaiki Jarvi adalah pelinggih pekiyisan difungsikan sebagai mendak toya atau ngaturang pakelem bagi Subak Seluruh Kabupaten Tabanan. Mengingat karena panoramanya masih alami sehingga Jarvi tertarik untuk berfoto. "Sebenarnya tidak ada niat jelek dari Jarvi sendiri ini karena tidak tahu. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali," terangnya.  Sementara itu Bendesa Adat Wangaya Gede, I Gede Manu Ardana menerangkan, setelah kejadian dan upacara yang dilakukan, ia mewakili delapan desa pakraman dan 12 Desa Adat Wangaya Gede menganggap kasus sudah selesai. Lalu terkait dengan mediasi yang ada di Polres terkait dengan wacana proses hukum sudah tidak ada hubungannya lagi dengan pihaknya. "Tiyang singkat saja, setelah upacara ini kasus sudah tiyang nyatakan puput (selesai)," tegas Manu Ardana.  Ia menambahkan agar kasus tidak terulang kembali, setiap pesanakan (pelinggih) yang tergabung dalam areal Pura Luhur Batukaru akan dipasangi pagar. Termasuk juga memasang papan pengumuman. "Kami juga akan memperketat pengawasan," tandasnya. Di akhir acara, di hadapan seluruh masyarakat yang hadir, Jarvi meminta maaf kepada pihak pura dan seluruh umat Hindu di Bali, polisi dan masyarakat sekitar. Ia meminta maaf atas perbuatannya, termasuk pula dalam kesempatan itu ia menyerahkan biaya proses upacara sebesar Rp 15 juta yang diterima oleh Bendesa Adat Wangaya Gede.  Bahkan ia juga mengaku atas perbuatan tersebut sempat jatuh dari atas motor diapit jurang bawah Pura Luhur Batukaru. "Saya ke Bali selama 2 minggu untuk liburan," ujarnya. Meski demikian, ia mengaku akan kembali lagi ke Bali tahun depan. Serta akan membawa guide agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  Kapolsek Penebel, AKP I Ketut Mastra Budaya mengatakan, kasus Jarvi akan diserahkan ke Konsulat Finlandia mengingat dari pihak Pengempon Pura Luhur Batukaru tidak menuntut apapun lagi. Mastra juga mengakui Jarvi hampir saja tidak mengikuti proses upacara karena dia kebingungan. Ia sudah ditunggu taksi dan menitipkan uang yang diserahkan ke pura di Hotel Wibisana Sanur tempatnya menginap lalu akan terbang ke Filandia. "Akhirnya saya bawa dia ke bungalow yang ada di Desa Buruan. Di sana kami jaga. Dia ingin pulang karena kebingungan dan ditinggal sama rekannya," ungkap AKP Mastra.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.