Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelinggih Pura Dalem Kedaton Terbakar

Bali Tribune / PEMADAMAN - Petugas Damkar lakukan pemadaman api di sebuah pelinggih.

balitribune.co.id | Tabanan - Diduga karena percikan api dari pembakaran bade, pelinggih ageng Pura Dalem Kedaton di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Tabanan terbakar, Selasa (25/1) sekitar pukul 13.15 Wita.

Berdasarkan informasi yang diimpun, peristiwa itu dilhat pertama kali oleh saksi I Nengah Manuaba (52). Saat itu, dia berada di Pura Dalem Kedaton Banjar Adat Bedha menghadiri upacara pelebon Griya Daha Bedha. Saksi melihat ada kepulan asap di salah satu pelinggih pura. Peristiwa itu kemudian disampaikan kepada warga yang lain untuk menghubungi PMK Tabanan. Syukurnya, beberapa menit kemudian datang dua unit PMK Tabanan dan dibantu petugas kepolisian serta masyarakat melakukan pemadaman.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia membenarkan kejadian itu. Diduga penyebab kebakaran akibat percikan bara api dari pembakaran bade. “Akibat kejadian itu, kerugian diperkirakan sebesar Rp 10 juta. Atap yang terbakar terbuat dari ijuk dan bangunan yang terbakar tidak di asuransikan,” jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.