Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelinggih Pura Dalem Teges Terbakar

Bali Tribune/ Pelinggih Pura Dalem Teges, Denpasar Barat terbakar, Sabtu (18/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran kembali terjadi. Pelinggih Pura Dalem Teges di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Banjar Teges Desa Padang Sambian, Denpasar Barat (Denbar), Sabtu (18/1) jam 16.15 Wita terbakar. Sumber api diduga akibat percikan api dari bekas pembakaran Bade di Setra sebelah Pura. Informasi yang berhasil dihimpun menurut keterangan saksi I Ketut Gede Maharta (55) bahwa saat itu ia sedang jalan santai melihat ada kepulan asap di areal pelinggih Pura Dalem Teges. Selanjutnya memanggil tetangga bernama Wayan Suta dan berusaha memadamkan api secara manual dengan air seadanya sambil menghubungi PMK. Pukul 16.30 Wita team PMK BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman.
Sementara Wayan Suta (50) mengatakan, ia ditelepon oleh Gede Maharta, bahwa ada pelinggih yang terbakar di dalam areal Pura Dalem Teges. Selanjutnya ia berusaha memadamkan api dengan selang namun air kecil. Pukul 16.30 Wita tema PMK dari BPBD Kota Denpasar tiba di TKP untuk melakukan pemadaman. Dan jam 18.00 Wita, si jago merah dapat dikuasai oleh team Pemadam Kebakaran dari BPBD Kota Denpasar dengan mengerahkan 5 unit truk PMK dan satu  mobil ambulance BPBD Kota Denpasar. "Satu buah Pelinggih di dalam Pura Dalem Teges hangus terbakar. Tetapi kerugian belum bisa ditaksir," ungkapnya. Dikatakannya, penyebab kebakaran diperkirakan akibat percikan api dari bekas pembakaran Bade di Setra sebelah Pura karena pada pukul 14.00 Wita bertempat di Setra Teges yang bersebelahan dengan Pura Dalem Teges dilaksanakan upacara pengabenan almarhum Bapak Susun. "Untuk peristiwa kebakaran tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk mencari penyebab sebenarnya kebakaran tersebut," kata Wayan Suta.

wartawan
Bernard MB
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.