Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelinggih Pura Terbakar, Pratima Selamat dari Kepungan Api

Bali Tribune / PEMADAMAN - Proses pemadaman api yang membakar pelinggih Gedong Penyimpenan, Pura Tangkas Kori Agung Banjar Tebunana, Sukawati, Senin (1/5).

balitribune.co.id | Gianyar - Pretim pura nyaris ikut terbakar saat api menghanguskan palinggih penyimpenan di Pura Pemaksan Tangkas Kori Agung, Banjar Tebuana, Sukawati, Gianyar, Senin (1/5) siang. Kuat dugaan kebakaran yang menelan kerugian ratusan juta rupiah itu akibat percikan api arus pendek.

Jro mangku pura setempat Wayan Mangku Santa (72), dilokasi kejadian mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang berada di luar pura. Saksi melihat kepulan asap putih dari pelinggih tersebut.

Warga sempat bahu membahu mencoba menggunakan alat seadanya untuk memadamkan api. Karena pelinggih cukup tinggi, upaya yang dilakukan warga tak maksimal. Sebelum akhirnya 3 unit mobil pemadam kebakaran dari pos Sukawati dan Gianyar berdatangan.

Diduga Gedong yang berisikan sejumlah pretima tersebut terbakar karena konsleting arus pendek listrik. “Dari dalam terbakar, sepertinya konslet, kalau dupa kecil kemungkinannya tidak ada, tidak ada rerahinan juga hari ini,” ujarnya sambil memandangi pelinggih tersebut.

Namun syukur karena kesigapan krama, pretima bisa dengan cepat diselamatkan. "Ada sejumlah pretima Tangkas, Pasek, Bukit Buluh, semuanya selamat, hanya gedong saja yang terbakar. Pelinggih yang lain juga selamat," terangnya.

Lantaran musibah ini, puja wali pura akan dilaksanakan kurang lebih satu bulan mendatang kemungkinan akan ditunda. "Belum bisa memastikan akan melangsungkan puja wali atau tidak. Menunggu putusan parum, nanti terserah krama karena kodisi seperti ini,” ujarnya.

Terkait kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 500 juta. Karena gedong menggunakan bataran kono. Atas peristiwa ini, krama menganggap hal ini sebagai musibah.

wartawan
ATA
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.