Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelinggih Pura Terbakar, Pratima Selamat dari Kepungan Api

Bali Tribune / PEMADAMAN - Proses pemadaman api yang membakar pelinggih Gedong Penyimpenan, Pura Tangkas Kori Agung Banjar Tebunana, Sukawati, Senin (1/5).

balitribune.co.id | Gianyar - Pretim pura nyaris ikut terbakar saat api menghanguskan palinggih penyimpenan di Pura Pemaksan Tangkas Kori Agung, Banjar Tebuana, Sukawati, Gianyar, Senin (1/5) siang. Kuat dugaan kebakaran yang menelan kerugian ratusan juta rupiah itu akibat percikan api arus pendek.

Jro mangku pura setempat Wayan Mangku Santa (72), dilokasi kejadian mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang berada di luar pura. Saksi melihat kepulan asap putih dari pelinggih tersebut.

Warga sempat bahu membahu mencoba menggunakan alat seadanya untuk memadamkan api. Karena pelinggih cukup tinggi, upaya yang dilakukan warga tak maksimal. Sebelum akhirnya 3 unit mobil pemadam kebakaran dari pos Sukawati dan Gianyar berdatangan.

Diduga Gedong yang berisikan sejumlah pretima tersebut terbakar karena konsleting arus pendek listrik. “Dari dalam terbakar, sepertinya konslet, kalau dupa kecil kemungkinannya tidak ada, tidak ada rerahinan juga hari ini,” ujarnya sambil memandangi pelinggih tersebut.

Namun syukur karena kesigapan krama, pretima bisa dengan cepat diselamatkan. "Ada sejumlah pretima Tangkas, Pasek, Bukit Buluh, semuanya selamat, hanya gedong saja yang terbakar. Pelinggih yang lain juga selamat," terangnya.

Lantaran musibah ini, puja wali pura akan dilaksanakan kurang lebih satu bulan mendatang kemungkinan akan ditunda. "Belum bisa memastikan akan melangsungkan puja wali atau tidak. Menunggu putusan parum, nanti terserah krama karena kodisi seperti ini,” ujarnya.

Terkait kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 500 juta. Karena gedong menggunakan bataran kono. Atas peristiwa ini, krama menganggap hal ini sebagai musibah.

wartawan
ATA
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tewas Satu Selamat, Dua Bayi Perempuan Dibuang

balitribune.co.id I Mangupura - Kasus pembuangan bayi beruntun mengguncang wilayah hukum Polresta Denpasar. Dalam dua hari, dua bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dua lokasi berbeda. Satu bayi ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di sungai, sementara satu lainnya berhasil diselamatkan dari semak-semak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.