Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelipatan Surat Suara Libatkan Keluarga Staf KPU

Surat suara
Surat suara tiba di KPU Bangli

BALI TRIBUNE - Surat suara untuk pemlihan gubernur (Pilgub) Bali pada 27 Juni mendatang, tiba di sekretariat KPU Bangli, Rabu (23/5) sekitar pukul 12.00 Wita. Direncanakan pelipatan surat suara tersebut akan melibatkan keluarga staf KPU dan pelipatan akan dimulai usai hari raya Galungan. Hal ini diungakpkan Ketua KPU Bangli I Dewa Agung Lidartawan, Rabu (23/5) Lidartawan memaparkan, jumlah surat suara sebanyak 188.862 lembar yang dikemas dalam 94 dus penug dan 1 dus  isi pecahan. Untuk menjaga keamanan surat suara, kata Lidartawan personil kepolisian yang berjaga ditambah. “Pasca datangnya surat suara  untuk pngamanan dari pihak kepolisian ditambah” sebutnya.   Sementara untuk pelipatanan surat suara diperkirakan memakan waktu paling lama empat hari. Lanjut dia, tenaga pelipat surat suara dipilih keluarga dari staf KPU Bangli. Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan lebih terkontrol dan staf bisa memantau proses pelipatan surat suara. “Staf langsung bertanggung jawab pada keluarganya yang dilibatkan untuk melipat surat suara,” ujaranya. Menurut Lidartawan, pelipatan surat akan dilaksanakan usai Hari Raya Galungan agar tenaga pelipat bisa focus bekerja dimana  waktu tidak terbagi dengan mempersiapkan sarana upacara Galungan. Di sisi lain, pihaknya juga akan membagi tugas untuk melipat dan menghitung surat suara dan yang mensotir surat suara. “Pembagian tugas agar jelas sehingga hasil kerja optimal. Untuk pendistribusian surat suara akan dilakukan 25 Juni mendatang, dan 26 seluruh surat suara sudah ada di desa-desa serta pada hari H baru dibawa ke TPS,”ungkapnya. Disinggung terkait upah pelipatan surat suara, Agung Lidartawan belum bisa menyebutkan nominal pasti karena masih akan dibicarakan dengan tenaga pelipat surat suara. “Yang jelang upah tidak lebih dari Rp 100 per lembarnya. Untuk kesepakatanya nanti, masih akan kami bicarakan,” ujarnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.