Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelti Bali Diminta Lahirkan Petenis Nasional

Ketua Umum Pelti Bali, Ketut Rochineng (kanan) dan Ketum PP Pelti, Rildo Ananda Anwar.

BALI TRIBUNE - Pengprov Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Bali di bawah kepemimpinan Ketut Rochineng diminta melahirkan petenis-petenis berkualitas yang nantinya menjadi wakil Indonesia di berbagai kejuaraan internasional. Permintaan itu disampaikan Ketua Umum PP Pelti, Rildo Ananda Anwar saat melantik Pengprov Pelti Bali periode 2018-2023 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Minggu (24/6). “Saya ingin di tim Piala Davis dan Fed Cup Indonesia nantinya ada pemain dari Bali. Baru saja digelar WTA Future Stars Indonesia di Denpasar, dan muncul juaranya dari Buleleng untuk KU-14. Tolong itu diperhatikan dan dibina terus agar nantinya menjadi andalan Indonesia,” ujar Rildo Ananda Wisma. Dia mengakui potensi Bali melahirkan petenis berkualitas internasional, cukup besar tinggal sekarang bagaimana pengurus yang baru punya komitmen untuk ke arah itu. “Saya berharap besar Bali yang memiliki potensi memunculkan petenis-petenis muda berbakat dan berprestasi, agar bisa nantinya memiliki 1 petenis putra saja yang bisa mewakili Indonesia di Piala Davis, serta 1 petenis putri di Fed Cup. Pastinya petenis itu berusia maksimal 18 tahun,” harap Rildo. Guna merealisasikan semua itu, pihaknya menyarankan agar pengurus Pelti Bali yang baru dilantik itu nantinya meningkatkan intensitas dan kualitas berlatih, serta menangani petenis dengan pelatih yang berkualitas juga. “Rencananya sekitar seminggu mulai 1 Juli nanti bakal ada pelatih dari Belanda yang akan memberikan ilmunya kepada para pelatih tenis di Bali. Jadi ini sangat bagus untuk meningkatkan kualitas pelatih tenis di Bali,” tandas Rildo. Tantangan PP Pelti itu disambut positif Ketut Rochineng. Menurutnya nantinya dalam pembinaan petenis muda itu, Pelti Bali bakal lebih fokus menangani petenis yang benar-benar berkualitas. “Jadi tidak perlu terlalu banyak membina petenis dengan setiap kabupaten dan kota di seluruh Bali sampai setiap daerah memiliki wakil 4-5 petenis. Ya cukup sedikit dan benar-benar fokus petenis itu berkualitas dan muda,” terang Rochineng. Tak dipungkirinya, jika memang salah satu kendala untuk mencetak petenis muda berbakat potensi dan berprestasi memang harus didukung oleh pelatih yang bagus dalam menangani petenis, dan di Bali pelatih seperti itu masih belum banyak. Ke depannya hal itu juga menjadi perhatian pengurus Pelti Bali termasuk dalam meningkatkan kinerja, kesolidan dan konsolidasi pengurus.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.