Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

kerjasama
Bali Tribune / PELUNCURAN - Program Jaga Desa dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Acara ini dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, ⁠Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Gubernur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua DPRD Forkopimda dan Bupati/Walikota se-Bali. Hadir pula Kepala Dinas Koperasi Kabupaten/Kota se-Bali, ⁠Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota se-Bali, ⁠Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab / Kota se-Bali, Perbekel dan Majelis Adat se-Bali.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana menegaskan komitmen kejaksaan untuk mendampingi pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. “Program Jaga Desa hadir untuk memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, pembangunan desa berkelanjutan, serta permasalahan dapat ditangani cepat dengan melibatkan masyarakat adat. Dengan tata kelola sesuai aturan dan berlandaskan kearifan lokal, program ini diharapkan mampu meminimalisir perkara sederhana agar tidak masuk ke pengadilan, sehingga biaya dapat ditekan dan masyarakat tetap memperoleh keadilan secara efektif.” tegasnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara para Bupati/Walikota se-Bali dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa. Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutannya mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bali dan seluruh kepala daerah yang mendukung program Jaga Desa. Program ini sangat progresif, inovatif, dan inspiratif dalam memecahkan masalah di tingkat desa dan desa adat. 

Gubernur Koster mengapresiasi program ini. Dikatakan, Bali akan menjadi percontohan penerapan hukum berbasis kearifan lokal, yang berdampak pada kehidupan masyarakat desa semakin harmonis, mengurangi beban negara dalam pembiayaan perkara, serta menghindarkan dendam karena semua diselesaikan dengan musyawarah dan jalan damai. "Atas nama Pemerintah dan masyarakat Bali, kami menyampaikan terima kasih dan komitmen untuk menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya.” ucapnya. 

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Ahmad Riza Patria, juga memberikan apresiasi atas sinergi yang dibangun di Bali. “Kehadiran program Jaga Desa merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan aparat penegak hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membangun Desa sekaligus membangun Indonesia. Sesuai arahan Presiden RI, yakni membangun dari desa, dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, hari ini kita wujudkan arahan tersebut dengan kolaborasi nyata serta momentum ini sebagai inspirasi desa yang maju, bukan hanya tentang infrastruktur tetapi juga tentang integritas, transparansi dan gotong royong," tandasnya.

Acara Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri se-Bali ini dirangkaikan dengan launching dua buku Bale Kertha Adhyaksa oleh Kepala Kejati Bali yang kemudian diserahkan kepada Forkopimda Provinsi Bali dan Desa Adat. Selain itu, dilakukan penyerahan penghargaan dari Jaksa Agung Muda Intelijen oleh Kejaksaan Tinggi Bali kepada lima kepala daerah, yakni Bupati Buleleng, Bupati Badung, Bupati Gianyar, Bupati Karangasem, dan Bupati Tabanan sebagai apresiasi atas peran aktif dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

wartawan
KSM
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.