Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemacekan Agung di Pura Dasar Buana Gelgel, Himbauan Covid-19, Upakara Hanya Berlangsung Sehari

Bali Tribune/Suasana Penyineban Ide Betare Pura Dasar Buana Gelgel, Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Pemacekan Agung yang menandai tegak piodalan di Pura Dasar Buana Gelgel Klungkung, Senin (21/9) lalu nampak lenggang atau sepi pemedek. Upakara piodalan yang biasanya dipadati pemedek seluruh Bali ini, tidak nampak suasana seprti bisanya.
 
Hal ini terjadi karena adanya Surat Edaran Gubernur Bali dan Bupati KLungkung serta Keputusan dari Desa Adat Gelgel agar semua Pura maupun kegiatan adat laiinya diharapkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wewengkon Desa Adat Gelgel termasuk di kawasan pura Dasar Buana Gelgel, Klungkung. Rangkaian upakara penyineban juga berjalan lenggang dengan dihadiri pengempon dan beberapa warga yang tetap menerapkan jaga jarak dalam pelkasanaan upakara mesineb pada Selasa(22/9) pagi sekitar pukul 10 .00 wita.
 
Bendesa Desa Adat Gelgel, Putu Arimbawa menyatakan pelaksanaan upacara Piodalan di Pura Dasar Bhuana Gelgel menggunakan upakara Nyatur Rebah seperti piodalan sebelumnya. Hanya saja, jika biasanya piodalan nyejer hingga tiga hari, kali ini hanya dilaksanakan sehari saja dan  Ide Betare disineb pada Selasa(22/9).
 
“Senin (21/9)  puncak piodalan di Pura Dasar Buana Gelgel dan pada  Selasa(22/9)  dilaksanakan penyineban Ide Betare ,” Kata  Bendesa Putu Arimbawa saat ditemui usai Penyineban di Utama Mandala Pura Dasar Gelgel, kemarin.
 
Menurutnya hal ini menyesuaikan dengan anjuran pemerintah, dari kapasitas pura yang bisa diisi hingga ribuan pemedek, hanya 25 persen saja pemedek yang diperbolehkan ngeranjing ke Utama Mandala melaksanakan persembahyangan. Tentu saja kondisi Pura dasar Buana tampak lengang sekali selama Piodalan Pemacekan Agung yang pernah terjadi baru kali ini kondisinya seperti ini.
 
Pihak Desa Adat Gelgel tetap menyiapkan  Pecalang dan Pengayah  untuk mengantisipasi pemedek agar mentaati protokol Kesehatan dengan menyiapkan sebanyak 12 tempat cuci tangan dan disiapkan hand sanitizer bagi pemedek yang tangkil.
 
Pemedek pun diwajibkan ke pura dengan menggunakan masker. Hanya saja saat melaksanakan persembahyangan pemedek diperbolehkan untuk membuka masker dan menggunakannya kembali setelah selesai melaksanakan persembahyangan. Dalam pelaksanaan persembahyangan pemedek diwajibkan untuk jaga jarak minimal satu meter.
 
Lebih jauh ditekankan Jro Bendesa Putu Arimbawa pelaksanaan untuk disewewengkon Desa Adat Gelgel sudah mengeluarkan Surat Edaran nomor 05/DA-GTK/S.Ed/IX/2020 terkait Pakeling Protokol Kesehatan saluwiring Karya ring sawewengkon Desa Adat Gelgel tertanggal 18 September 2020. Yang menjadi wewengkon /wilayah Desa Adat Gelgel terdiri dari 3 Desa Dinas( Desa Kamasan,Desa Gelgel dan Desa Tojan).
 
“Adapun point penting untuk acara melasti dilaksanakan dengan Ngubeng,serta upakara pujawali dilaksanakan selama sehari dengan melibatkan pemedek yang diperkenankan ngeranjing ke dalam Utama Mandala Pura  diperkenankan sebanyak 25 persen saja ,” Ujar Putu Arimbawa memastikan pelaksanaan Pemacekan Agung dan Penyineban Ide Betare Dasar Buana Gelgel,KLungkung hanya berlangsung sehari.
wartawan
Release
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.