Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemacekan Agung di Pura Dasar Buana Gelgel, Himbauan Covid-19, Upakara Hanya Berlangsung Sehari

Bali Tribune/Suasana Penyineban Ide Betare Pura Dasar Buana Gelgel, Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Pemacekan Agung yang menandai tegak piodalan di Pura Dasar Buana Gelgel Klungkung, Senin (21/9) lalu nampak lenggang atau sepi pemedek. Upakara piodalan yang biasanya dipadati pemedek seluruh Bali ini, tidak nampak suasana seprti bisanya.
 
Hal ini terjadi karena adanya Surat Edaran Gubernur Bali dan Bupati KLungkung serta Keputusan dari Desa Adat Gelgel agar semua Pura maupun kegiatan adat laiinya diharapkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wewengkon Desa Adat Gelgel termasuk di kawasan pura Dasar Buana Gelgel, Klungkung. Rangkaian upakara penyineban juga berjalan lenggang dengan dihadiri pengempon dan beberapa warga yang tetap menerapkan jaga jarak dalam pelkasanaan upakara mesineb pada Selasa(22/9) pagi sekitar pukul 10 .00 wita.
 
Bendesa Desa Adat Gelgel, Putu Arimbawa menyatakan pelaksanaan upacara Piodalan di Pura Dasar Bhuana Gelgel menggunakan upakara Nyatur Rebah seperti piodalan sebelumnya. Hanya saja, jika biasanya piodalan nyejer hingga tiga hari, kali ini hanya dilaksanakan sehari saja dan  Ide Betare disineb pada Selasa(22/9).
 
“Senin (21/9)  puncak piodalan di Pura Dasar Buana Gelgel dan pada  Selasa(22/9)  dilaksanakan penyineban Ide Betare ,” Kata  Bendesa Putu Arimbawa saat ditemui usai Penyineban di Utama Mandala Pura Dasar Gelgel, kemarin.
 
Menurutnya hal ini menyesuaikan dengan anjuran pemerintah, dari kapasitas pura yang bisa diisi hingga ribuan pemedek, hanya 25 persen saja pemedek yang diperbolehkan ngeranjing ke Utama Mandala melaksanakan persembahyangan. Tentu saja kondisi Pura dasar Buana tampak lengang sekali selama Piodalan Pemacekan Agung yang pernah terjadi baru kali ini kondisinya seperti ini.
 
Pihak Desa Adat Gelgel tetap menyiapkan  Pecalang dan Pengayah  untuk mengantisipasi pemedek agar mentaati protokol Kesehatan dengan menyiapkan sebanyak 12 tempat cuci tangan dan disiapkan hand sanitizer bagi pemedek yang tangkil.
 
Pemedek pun diwajibkan ke pura dengan menggunakan masker. Hanya saja saat melaksanakan persembahyangan pemedek diperbolehkan untuk membuka masker dan menggunakannya kembali setelah selesai melaksanakan persembahyangan. Dalam pelaksanaan persembahyangan pemedek diwajibkan untuk jaga jarak minimal satu meter.
 
Lebih jauh ditekankan Jro Bendesa Putu Arimbawa pelaksanaan untuk disewewengkon Desa Adat Gelgel sudah mengeluarkan Surat Edaran nomor 05/DA-GTK/S.Ed/IX/2020 terkait Pakeling Protokol Kesehatan saluwiring Karya ring sawewengkon Desa Adat Gelgel tertanggal 18 September 2020. Yang menjadi wewengkon /wilayah Desa Adat Gelgel terdiri dari 3 Desa Dinas( Desa Kamasan,Desa Gelgel dan Desa Tojan).
 
“Adapun point penting untuk acara melasti dilaksanakan dengan Ngubeng,serta upakara pujawali dilaksanakan selama sehari dengan melibatkan pemedek yang diperkenankan ngeranjing ke dalam Utama Mandala Pura  diperkenankan sebanyak 25 persen saja ,” Ujar Putu Arimbawa memastikan pelaksanaan Pemacekan Agung dan Penyineban Ide Betare Dasar Buana Gelgel,KLungkung hanya berlangsung sehari.
wartawan
Release
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.