Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemacekan Agung Pura Dasar Buana Gelgel Tetap Dengan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Umat saat haturkan bakti di Dasar Buana Gelgel.






balitribune.co.id | Semarapura - Sejak pagi Senin (15/11) ribuan pemedek dari seluruh Bali memadati Pura Dasar Buana Gelgel, KLungkung untuk melakukan persembahyangan Pemacekan Agung. Umum kebanyakan dari warga semeton Pasek Gelgel yang tersebar dari seluruh Bali maupun Nusantara.

Hari Pemacekan Agung yang datangnya bertepatan dengan soma Klion Kuningan, lima hari pasca Hari Raya Galungan ini setiap enam bulan selalu dipadati pemedek sejebag Bali yang akan persembahyangan.
Selama prosesi pelaksanaan karya pemacekan agung Pura Dasar Buana Gelgel berjalan dengan aman lancar dan tertib, semua pemedek mengikuti arahan Prokes yang diatur panitia.

Karya Pemacekan Agung di Pura Dasar Buana,Gelgel ini dipuput di Utama Mandala Pura Dasar Buana oleh Ida Peranda Gde Putra Jumpung Kenitan ( Siwa ) dan Ida Bagawan Surya Sogata ( Buda ). Sementara di Pura Pusering Jagat dipuput Ida Peranda Gede Kediri.

Bagi Pemedek yang belum sempat tangkil muspa hari ini disampaikan Pujawali akan dilaksanakan hingga Ide Betare mesineb pada hari Kamis (18/11)sekitar jam 13.00 Wita.

Sekretaris Desa Adat Gelgel Gde Eka Semaya Putra SPd terkait pelaksanaan Pemacekan Agung di Pura Dasar Buana Gelgel ini menyatakan pihak panitia utamanya dari Desa Adat Gelgel selaku penyanggre Karya Pemacekan Agung Pujawali ring Pura Dasar Buana, Pura Pusering Jagat, Pura Baleagung, Pura Yasa, Pura Taman Beji, dan Pura Melanting di Desa Adat Gelgel meminta seluruh umat sudah prasida linaksana ayu serta bersama sama ngayah nyangre pemuspaan di Pura Dasar Buana ini.

“Untuk mempersiapakan pelaksanaan Pemacekan Agung ini panitia mengucapkan trimakasih kepada semua pihak baik Ida Sulinggih yang muput karya Ida Betara,serta unsur pengayah baik pemerintah,pangeling Pura Dasar maupun adat yang sudah berrsama sama mensukseskan pemargi Karya Pemavcekan agung ini,”Ujar Gede Eka Semayaputra.

wartawan
SUG
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.