Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemalsuan Akta Perceraian Belum ada Tindakan Hukum

Bali Tribune/ PELAYANAN - Suasana pelayanan di Dinas Dukcapil Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Akta Perceraian Palsu yang diungkap oleh PN Gianyar hingga kini belum ada pihak yang melaporkan ke aparat kepolisian. Sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gianyar masih melakukan penelurusan dengan memanggil pemegang Akta Palsu tersebut. Sedangkan petugas melayani proses permohonan  akta  palsu tersebut, masih tetap ngantor.
 
Dari keterangan yang diterima, Rabo (02/09),  meski menjadi tamparan keras,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gianyar rupanya belum melakukan upaya hukum.  Menyikapi akta palsu itu,  pihaknya kini hanya berusaha menarik kembali dari pemegang akta perceraian palsu tersebut.  Di satu sisi, petugas yang melayani permohonan akta palsu itupun sudah diketahui, yakni seorang Tenaga Harian Lepas (THL)  berinisial IGBD.  Namun  mengenai input data yang memalsukan nomor putusan Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, masih ditelusuri. “Kami sudah menemukan sejumlah bukti-bukti dan bagaimana proses akta perceraian tersebut bisa tercetak. Termasuk petugas yang melakukan input data.  Ini ada  indikasi penggunaan password tanpa sepengetahuan user,” jelas Kepala Disdukcapil Gianyar Putu Gede Bayangkara.
 
Hanya saja, terhadap Petugas THL ini, Gede Bayangkara belum melakukan tindakan, dengan dalih masih melakukan penelusuran. Upayanya dengan pemanggilan pemohon atau pemegang akta perceraian palsu tersebut, untuk mengetahui tujuannya. Namun demikian, Bayangkara tidak berani memastikan, apakah ada pungutan liar dalam permohonan akta palsu ini. Karena segala pelayanan administrasi kependudukan memang tanpa dipungut biaya.
 
Humas PN Gianyar Wawan Edi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya juga mendapatkan informasi  tentang adanya oknum yang menjanjikan kepada masyarakat untuk mengurus perceraian tanpa sidang. Hal ini sangat ironi, karena tidak ada satu pun perkara gugatan dan permohonan di Pengadilan yang tanpa sidang. Terlebih  di Pengadilan mempunyai prosedur, yaitu hukum acara. “Aparatur di Pengadilan tidak boleh menyimpangi hukum acara tersebut untuk menjaga keadilan prosedural dengan memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak, untuk mewujudkan keadilan substansial," tegas Wawan yang juga salah satu Hakim senior di PN Gianyar ini.
 
Pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat pencari keadilan agar tidak terhasut oleh oknum yang menjanjikan atau mengatasnamakan aparatur Pengadilan. Terlebih lagi, PN Gianyar kini telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB pada akhir tahun 2019.  Lanjut kini  sedang menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan berusaha memperolah sertifikat ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
 
Mengenai saksi hukum atas pemalsuan akta perceraian ini,  disebutkan  telah melanggar Pasal 96A Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.  Dalam pasal ini menyatakan: Setiap orang atau badan hukum yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan mendistribusikan dokumen kependudukan (dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).  “Namun ini semua tergantung pada pihak yang kecolongan atau dirugikan.  Kalau ngaku kecolongan tapi tidak mau melapor ke polisi, ya jangan pernah sekali-sekali mengeluh kalau kemalingan lagi," tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raker dengan PDAM Tirta Mangutama, Komisi III DPRD Basung Dorong Penambahan Reservoar di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama untuk mengevaluasi kinerja perusahaan, Senin (6/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendesak percepatan infrastruktur untuk mengatasi krisis air di Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Silaturahmi, Kacab Auto2000 Probolinggo Hadiri Resepsi Mewah di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dalam menjaga hubungan baik lintas wilayah ditunjukkan secara nyata oleh Tonggi Silalahi, Kepala Cabang (Kacab) Auto2000 Probolinggo. Meski kini tengah mengemban tugas di Jawa Timur, Tonggi menyempatkan diri hadir langsung dalam resepsi pernikahan pasangan Jimmy Susilo dan Gusti Ayu Diah Candradewi yang digelar di The Meru Sanur, Denpasar, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadirkan "Pecalang Digital", Astra Motor Bali Perkuat Keamanan Motor Honda dengan Anti-Theft Alarm

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda terus berinovasi dalam menghadirkan fitur keamanan bagi konsumen melalui teknologi anti-theft alarm yang kini semakin canggih dan responsif. Mengusung konsep “Pecalang Digital”, fitur ini menjadi garda terdepan dalam melindungi sepeda motor dari potensi tindak pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cekcok Berujung Maut di Kuta, Seorang Pria Tewas Ditusuk Obeng

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria berinisial MB (47) tewas ditusuk obeng di depan Bengkel Motor Adi Jaya Jalan Pantai Kuta Nomor 4 Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/4/2026), pukul 01.02 Wita. Ia ditusuk obeng lantaran mendatangi kontrakan mantan pacarnya, pelaku berinisial ESP (44).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Laksanakan Bhakti Penyineban Pujawali Pura Agung Lokanatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penyineban Pujawali di Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Denpasar, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian pujawali yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa, sekaligus menjadi momentum memperkuat sradha bhakti umat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.