Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Badung, Fraksi Badung Gede Minta APBD 2021 Disusun Lebih Realistis dan Akuntabel

Bali Tribune/ BADUNG GEDE - I Gede Aryantha mewakili Fraksi Badung Gede menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (9/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mengelar rapat paripurna dewan, Senin (9/11/2020). Rapat yang dihadiri seluruh jajaran wakil rakyat di DPRD setempat mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi.
 
Fraksi Badung Gede sendiri dalam rapat tersebut menyampaikan untuk mewujudkan tujuan utama dari fungsi APBD maka sangat dibutuhkan kecermatan dalam menyusun APBD agar berdasarkan asumsi- asumsi yang lebih realistis dan akuntabel.
 
Selain menyikapi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, pemandangan umum Fraksi Badung Gede yang dibacakan oleh I Gede Aryantha, juga menyampaikan pandangannya terhadap  rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung. Diantaranya tentang rencana detail tata ruang Kecamatan Kuta Utara tahun 2020-2040, rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang, rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2018 tentang penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana. Turut hadir dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Pjs Bupati Badung.
 
Dalam kesempatan itu, Gede Aryantha menjelaskan, rancangan APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang memiliki tujuan utama dan sebagai pedoman dari pemerintah daerah dalam menetapkan asumsi pendapatan daerah serta pengeluaran daerah demi kesejahteraan masyarakat. Begitu juga APBD bertujuan sebagai koordinator pembiayaan dan menciptkan tranparansi dalam anggaran pemerintah daerah, dan juga memiliki fungsi otoritas, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilitas.
 
“Untuk mewujudkan tujuan utama dari fungsi APBD maka sangat dibutuhkan kecermatan dalam menyusun APBD agar berdasarkan asumsi- asumsi yang lebih realistis dan akuntabel,” katanya.
 
Menurutnya, pendapatan daerah tahun 2021 yang dirancang sebesar Rp 4.337.538.810.114,00 atau turun sebesar Rp 1.964.814.404.618,10 dari APBD induk tahun anggaran 2020. “Kami Fraksi Badung Gede sependapat dengan pemerintah, bahwa kita perlu bersama- sama mencermati dan melakukan penyelarasan terhadap rencana pendapatan daerah Tahun 2021,” ujarnya.
 
Politisi Partai Gerinda Badung ini memprediksi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,8 triliun meliputi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Berkenaan dengan menetapkan besarnya pendapatan tahun 2021, pihaknya sarankan pemerintah agar melakukan forecasting dengan cermat, berdasarkan data time series, menggunakan metode kualitatif maupun kuantitatif dan memperhatikan asumsi-asumsi ekonomi maupun non ekonomi yang tepat, sehingga menghasilkan prediksi pendapatan daerah yang akurat dan realistis.
 
“Kami memiliki pandangan bahwa pendapatan asli daerah yang dirancang untuk tahun anggaran 2021 dipandang juga masih tinggi perlu diselaraskan sehingga lebih realistis, dan akuntabel,” jelasnya.
 
Pihaknya menyadari pendapatan Kabupaten Badung 80 persen lebih berasal dari sektor pariwisata yang rentan dengan berbagai isu, baik isu daerah, nasional, maupun internasional. Di samping saat ini dunia sedang dilanda wabah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19).
 
“Ini membuat sektor pariwisata tidak berdaya yang berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” ungkapnya.
 
Dalam upaya pencapaian target pendapatan asli daerah di tahun 2021, Fraksi Badung Gede berharap pada Pemerintah Kabupaten Badung terutama instansi atau badan terkait agar melakukan berbagai upaya dan inovasi, khususnya dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari PHR.
 
“Kami juga berharap pemerintah agar mengoptimalkan pemungutan pajak lewat online system dengan riil time. Pemungutan pajak dengan online sistem yang kita terapkan saat ini, kami kira sudah cukup tertinggal, karena masih terjadi piutang pajak yang menumpuk pada perusahaan tertentu, yang kadang-kadang sulit untuk ditagih, lebih-lebih perusahaan tersebut telah masuk kategori pailit,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.