Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Apresiasi Penandatanganan Kesepakatan Induk dengan Kemenkeu Terkait Jalan Lingkar Selatan

Bali Tribune/ FRAKSI PDIP - IGA Inda Trimafo Yudha saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDIP.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna, Selasa (18/8/2020). Rapat paripurna terkait pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
 
Pada kesempatan fraksi tergemuk di DPRD Badung itu memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengambil langkah-langkah cepat dan tepat dalam rangka percepatan penanganan dampak dari Covid-19 di Kabupaten Badung. 
 
“Dalam upaya penanganan dampak Covid-19 Bupati Badung kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa atau tahap kedua, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memperhatikan keluarga penerima manfaat atau KPM di wilayah Kabupaten Badung yang berlanjut sampai bulan September 2020,” ujar Anggota Fraksi DPI Perjuangan IGA Inda Trimafo Yudha saat membacakan pemandangan umum fraksinya.
 
Fraksi yang dinahkodai I Gusti Anom Gumanti dan Sekretaris Fraksi I Made Ponda Wirawan itu juga mengapresiasi atas gerak cepat Bupati Badung yang telah melakukan penandatangan kesepakatan induk terkait penyiapan proyek dan pendampingan transaksi KPBU jalan lingkar selatan dengan Kementerian Kuangan (Kemenkeu) tanggal 11 Agustus 2020 yang dilakukan secara virtual.
 
Terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Fraksi PDI Perjuangan menilai komposisi rancangan perubahan tersebut telah realistis dan tetap memihak kepada kepentingan masyarakat banyak dengan alokasi anggaran pendidikan sebesar 22,48 persen dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 39,80 persen dari total belanja daerah. 
 
Kemudian dalam rangka pelaksanaan jaminan sosial tentang percepatan penanganan Covid-19 pemerintah telah membuat kebijakan jaring pengaman sosial (social safety net), dengan membebaskan pembayaran PDAM selama 3 bulan, menyiapkan rumah karantina dan memberi bantuan kepada keluarga penerima manfaat. 
 
“Atas dasar tekad kebersamaan dan komitmen yang kuat kami Fraksi PDI Perjuangan menyimpulkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Trimafo.
Walau begitu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan beberapa usulan untuk dijadikan pertimbangan oleh pemerintah. 
Pertama, dengan telah suksesnya program Taman Bumi Banten di Kecamatan Petang, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi dan menyambut baik program yang sangat mendukung kepentingan masyarakat akan sarana banten ini. 
“Besar harapan kami agar bisa dibangun juga di Kecamatan Abiansemal,” harapnya.
Kedua, kepada pemerintah Kabupaten Badung, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar dibuat kajian dalam bentuk master plan penataan kawasan pantai Samigita (Seminyak, Legian dan Kuta) agar lebih menarik wisatawan dan memiliki daya saing yang tinggi. 
Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan mendorong kepada pemerintah Kabupaten Badung untuk mempercepat melakukan penataan catus pata di masing-masing kecamatan di wilayah Kabupaten Badung agar bisa maksimal menunjang kegiatan-kegiatan keagamaan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.