Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Apresiasi Penandatanganan Kesepakatan Induk dengan Kemenkeu Terkait Jalan Lingkar Selatan

Bali Tribune/ FRAKSI PDIP - IGA Inda Trimafo Yudha saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDIP.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna, Selasa (18/8/2020). Rapat paripurna terkait pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
 
Pada kesempatan fraksi tergemuk di DPRD Badung itu memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengambil langkah-langkah cepat dan tepat dalam rangka percepatan penanganan dampak dari Covid-19 di Kabupaten Badung. 
 
“Dalam upaya penanganan dampak Covid-19 Bupati Badung kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa atau tahap kedua, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memperhatikan keluarga penerima manfaat atau KPM di wilayah Kabupaten Badung yang berlanjut sampai bulan September 2020,” ujar Anggota Fraksi DPI Perjuangan IGA Inda Trimafo Yudha saat membacakan pemandangan umum fraksinya.
 
Fraksi yang dinahkodai I Gusti Anom Gumanti dan Sekretaris Fraksi I Made Ponda Wirawan itu juga mengapresiasi atas gerak cepat Bupati Badung yang telah melakukan penandatangan kesepakatan induk terkait penyiapan proyek dan pendampingan transaksi KPBU jalan lingkar selatan dengan Kementerian Kuangan (Kemenkeu) tanggal 11 Agustus 2020 yang dilakukan secara virtual.
 
Terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Fraksi PDI Perjuangan menilai komposisi rancangan perubahan tersebut telah realistis dan tetap memihak kepada kepentingan masyarakat banyak dengan alokasi anggaran pendidikan sebesar 22,48 persen dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 39,80 persen dari total belanja daerah. 
 
Kemudian dalam rangka pelaksanaan jaminan sosial tentang percepatan penanganan Covid-19 pemerintah telah membuat kebijakan jaring pengaman sosial (social safety net), dengan membebaskan pembayaran PDAM selama 3 bulan, menyiapkan rumah karantina dan memberi bantuan kepada keluarga penerima manfaat. 
 
“Atas dasar tekad kebersamaan dan komitmen yang kuat kami Fraksi PDI Perjuangan menyimpulkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Trimafo.
Walau begitu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan beberapa usulan untuk dijadikan pertimbangan oleh pemerintah. 
Pertama, dengan telah suksesnya program Taman Bumi Banten di Kecamatan Petang, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi dan menyambut baik program yang sangat mendukung kepentingan masyarakat akan sarana banten ini. 
“Besar harapan kami agar bisa dibangun juga di Kecamatan Abiansemal,” harapnya.
Kedua, kepada pemerintah Kabupaten Badung, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar dibuat kajian dalam bentuk master plan penataan kawasan pantai Samigita (Seminyak, Legian dan Kuta) agar lebih menarik wisatawan dan memiliki daya saing yang tinggi. 
Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan mendorong kepada pemerintah Kabupaten Badung untuk mempercepat melakukan penataan catus pata di masing-masing kecamatan di wilayah Kabupaten Badung agar bisa maksimal menunjang kegiatan-kegiatan keagamaan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.