Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

Lahan kompos
Bali Tribune / SEMENTARA - Taman Bung Karno Penarungan yang untuk sementara dipakai sebagai lokasi pengolahan bahan kompos.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Saat ini, DLHK Badung telah menempatkan sekitar 25 truk bahan kompos di area tersebut untuk kemudian dikubur. Di lokasi, dua alat berat dioperasikan untuk membuat lubang berukuran sekitar 3 meter x 4 meter dengan kedalaman 5 meter sebagai tempat penanaman kompos.

Meski total luas lahan mencapai 5 hektare, pihak desa hanya mengizinkan pemanfaatan sekitar 1 hektare. Pembatasan ini mempertimbangkan keberadaan kawasan suci berupa beji atau sumber air serta status wilayah sebagai desa wisata.

Seorang petugas di lokasi, Rabu (15/4/2026), menyebutkan proses penguburan kompos dilakukan dengan alat berat yang beroperasi hingga delapan jam per hari. Pengawasan juga dilakukan oleh petugas DLHK dalam dua sift, pagi dan siang, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Namun demikian, ke depan DLHK tidak dapat serta-merta melanjutkan pengangkutan dan penempatan bahan kompos di lokasi tersebut. Aktivitas tersebut untuk sementara dihentikan hingga kajian kelayakan selesai dilakukan bersama Desa Adat, Desa Dinas, dan tokoh masyarakat setempat.

Hasil kesepakatan menyatakan sementara waktu tidak diperkenankan ada aktivitas pengangkutan maupun penempatan kompos sebelum kajian selesai, ujar petugas tersebut.

Saat ini, DLHK masih menyelesaikan proses penguburan kompos yang telah lebih dulu ditempatkan sejak Senin (13/4/2026).

Sebelumnya, Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta telah meninjau langsung lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut bukan merupakan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) permanen, melainkan hanya difungsikan sementara sebagai lokasi pengolahan kompos. Lokasi ini bukan TPST, tetapi sementara digunakan sebagai sentra kompos, ujarnya.  

wartawan
ANA
Category

Bupati Pastikan Jalan Lingkar Barat dan Jalan Tembus Unud-Ungasan Berproses

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kuta Selatan guna mengatasi persoalan kemacetan yang semakin meningkat, khususnya di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.