Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

Lahan kompos
Bali Tribune / SEMENTARA - Taman Bung Karno Penarungan yang untuk sementara dipakai sebagai lokasi pengolahan bahan kompos.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Saat ini, DLHK Badung telah menempatkan sekitar 25 truk bahan kompos di area tersebut untuk kemudian dikubur. Di lokasi, dua alat berat dioperasikan untuk membuat lubang berukuran sekitar 3 meter x 4 meter dengan kedalaman 5 meter sebagai tempat penanaman kompos.

Meski total luas lahan mencapai 5 hektare, pihak desa hanya mengizinkan pemanfaatan sekitar 1 hektare. Pembatasan ini mempertimbangkan keberadaan kawasan suci berupa beji atau sumber air serta status wilayah sebagai desa wisata.

Seorang petugas di lokasi, Rabu (15/4/2026), menyebutkan proses penguburan kompos dilakukan dengan alat berat yang beroperasi hingga delapan jam per hari. Pengawasan juga dilakukan oleh petugas DLHK dalam dua sift, pagi dan siang, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Namun demikian, ke depan DLHK tidak dapat serta-merta melanjutkan pengangkutan dan penempatan bahan kompos di lokasi tersebut. Aktivitas tersebut untuk sementara dihentikan hingga kajian kelayakan selesai dilakukan bersama Desa Adat, Desa Dinas, dan tokoh masyarakat setempat.

Hasil kesepakatan menyatakan sementara waktu tidak diperkenankan ada aktivitas pengangkutan maupun penempatan kompos sebelum kajian selesai, ujar petugas tersebut.

Saat ini, DLHK masih menyelesaikan proses penguburan kompos yang telah lebih dulu ditempatkan sejak Senin (13/4/2026).

Sebelumnya, Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta telah meninjau langsung lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut bukan merupakan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) permanen, melainkan hanya difungsikan sementara sebagai lokasi pengolahan kompos. Lokasi ini bukan TPST, tetapi sementara digunakan sebagai sentra kompos, ujarnya.  

wartawan
ANA
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.