Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan Pertalite Murah Terus Digalakkan

Bali Tribune/ Jero Yuli


balitribune.co.id | Gianyar  - Pertalite harga premium merupakan solusi berhemat dalam berkendara di tengah Pandemi Covid-19. Namun, rupanya belum banyak masyarakat yang paham, dan ragu-dengan produk Pertamina yang turun harga sejak akhir tahun 2020 ini. Padahal, selain murah, BBM ini masuk katagori ramah lingkungan.
 
Pantauan, Rabu (26/5/2021), pemotor yang hendak membeli BBM di Pertamina masih banyak yang ragu-ragu untuk memanfaatkan pertalite harga premium ini. Sebagian besar memilih BBM jenis lainnya, karena tidak ingin ribet dan tidak ingin banyak persyaratan. "Memang Pertalite di sebelah itu murah, tapi saya takut banyak syaratnya. Lebih baik beli yang biasanya dan kualitasnya sudah dijamin," ungkap Made Sukarta yang ditemui di salah satu SPBU.
 
Keterbatasan pengetahuan seperti inilah yang cenderung menjadikan pertalite harga premium kurang populer di masyarakat. Syukurnya, dalam beberapa bulan terakhir, pemanfaatan pertalite premium sudah mulai meningakat. Hanya saja, BBM ini hanya tersedia di Pertamina bertanda khusus. Sehingga sebagian orang ragu-ragu karena dikira produk uji coba, kurang berkualitas atau yang lainya.
 
Secara terpisah, pengawas di SPBU Payangan Jero Yuli mengungkapkan Program Langit Biru (PLB) di Kabupaten Gianyar oleh PT. Pertamina sudah berjalan sejak akhir 2020 lalu. Dimana Pertamina mengajak masyarakat merasakan langsung penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dengan udara yang bersih dan sehat. "Selama pelaksanaan PLB ini Pertamina memberikan promo khusus pembelian Pertalite seharga Premium yaitu Rp.6.450 per liter. Promo ini telah dilaksanakan dari bulan september 2020 di 27 SPBU bertanda khusus promo PLB, di wilayah Gianyar," ungkapnya.
 
Lanjutnya, program edukasi dan promosi ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Dalam Upaya mengurangi pencemaran udara, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Dimana BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number atau disingkat RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi. "Selain ramah lingkungan, BBM ini juga berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit," ujarnya.
 
Karena itu, pihaknya terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98. Dan pihaknya selaku pengawas SPBU mendukung kebijkan pertamina dalam mendukung pemerintah. " Program Langit Biru (PLB) ini berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot), serta taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas," tanbahnya.
 
Dalam peningkatan edukasi dan pemakaian BBM pertalite khusus sebagai Program Langit Biru pihaknya mengajak kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor sesuai sasaran pemanfataan Pertalite khusus. Kepada SPBU yaang menjual Pertalite khusus diharpkan juga pro aktif mengedukasi masyarakat agar BBM pertalite khusus tepat sasaran dan tidak disalah gunakan. Disamping itu juga menekankan tentang penjualan /pembelian BBM agar mematuhi aturan SOP sehingga kegiatan pengisian BBM maupun pendistribusian berjalan lancar. "Sejauh ini, antusias warga sangat mendukung PLB dimana disamping harga lebih murah juga manfaat dan bagus untuk perawatan kendaraan,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.