Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan Posbakum Masih Kecil

Bali Tribune/ PERJANJIAN – Kerjasama antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar.



balitribune.co.id | Bangli - Data pemohon layanan Posbakum di tahun 2021 kepada Pengadilan Negeri Bangli masih kecil yakni hanya 10 orang atau hanya 5% dari total jumlah perkara gugatan dan permohonan. Ke depan diharapkan ada peningkatan jumlah pemohon layanan Posbakum supaya target capaian kinerja bulanan tinggi dalam hal persentase pencari keadilan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina, SH.MH ditemui usai penandatanganan perjanjian kerjasama terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022. Selasa (11/1/22).

Menurut Redite Ika Septina, sejalan dengan amanat dalam UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Perma No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. “Setiap orang berhak untuk memperoleh Bantuan Hukum. Dan Mahkamah Agung sendiri memberi akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat tidak mampu,salah satunya melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan,” jelasnya.

Kata Redite Ika Septina, Posbakum memilki tugas memberikan layanan hukum berupa pemberian informasi yang jelas dan akurat, konsultasi yang seimbang dan komprehensif, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan. “Kami berharap petugas Posbakum yang juga sudah sebagai Advokat bisa membantu dalam hal penerapan Gugatan Sederhana dan prosedur persidangan E Litigasi dalam hal perkara permohonan dan gugatan,” ujarnya.

Redite Ika Septina juga berharap petugas Posbakum tetap memegang prinsip-prinsip Pelayanan Bantuan Hukum, di antaranya keadilan,non diskriminasi, keterbukaan, akuntabalitas, kesekapatan geder dan perlindungan bagi masyarakat yang terpinggirkan serta perlindungan bagi kelompok penyadang disabilitas dan perlindungan anak.

Penandatanganan perjanjian kerjasama terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022. dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Redite Ika Septina, SH.MH sebagai Pihak Pertama dan Ketua DPC Peradi Denpasar, Bapak I Nyoman Budi Adnyana, SH.MH.C.L.A sebagai Pihak Kedua.

wartawan
SAM
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.