Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan Sumber Air Baku dari Hulu Atasi Persoalan Air Bersih di Pesisir

Bali Tribune / Memenuhi kebutuhan air bersih yang semakin meningkat, secara bertahap suplai air bersih ke permukiman warga yang bersumber dari sumur bor akan diback up dari sumber air baku.

balitribune.co.id | Negara - Air bersih yang disalurkan dari sumur bor di wilayah pesisir kerap mendapat penolakan dari warga. Persoalan tersebut lantaran rasa airnya yang beda dari air sumur bor di wilayah pinggiran maupun air baku dari hulu. Kini pemenuhan kebutuhan air minum yang semakin meningkat akan dioptimalkan melalui pemanfaatan sumber air baku dari hulu.

Suplai air bersih di beberapa wilayah selama ini memang disalurkan dari sumur bor yang ada di wilayah pesisir. Namun tak jarang muncul keluhan terkait rasa air yang berbeda dengan air bersih yang disuplai dari sumur bor di wilayah utara atau pinggiran. Direktur Perumda Air Minum Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Kerta Negara dikonfirmasi Kamis (18/2) mengatakan seiring meningkatnya kebutuhan air akibat berkembangnya pemukiman, pihaknya sempat mengoprasikan sumur bor di wilayah pesisir untuk meningkatkan produksi.

Seperti yang dicontohkannya untuk di wilayah Awen, Kelurahan Lelateng dan sekitarnya. “Karena berkembangnya permukiman warga di Awen, kebutuhan air bersih meningkat. Kami sempat mengoperasikan sumur di Tegalbadeng untuk suplai air ke wilayah Awen dan Komdading, Pengambengan” ungkapnya. Namun belum lama dialirkan, ia mengaku justru mendapat penolakan dari pelanggan, “sebelumnya kami sampai dua kali uji lab di Provinsi, kualitas airnya bagus, hanya masalah rasa air yang beda saja” jelasnya.

Sehingga dengan penolakan tersebut, pihaknya menghentikan pengoprasian sumur bor tersebut dan mengalihkan ke sumur bor lainnya, “kami aktifkan sumur bor milik Kementerian PUPR di Baluk, lokasinya lumayan jauh sehingga saat jam-jam puncak air ke permukiman terkadang tersendat” ungkapnya.  Selain tingginya potensi korosi garam di wilayah selatan Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, menurutnya kedepannya juga tidak diperbolehkan lagi membangun sumur bor baru lantaran diarahkan pada pemanfaatan sumber air baku.

“Kami tidak bangun lagi sumur bor. Sekarang kami tengah memohon untuk mengoprasikan sumur bor milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Kalau minggu ini disetujui langsung kami alirkan ke Pelanggan di Awen” paparnya. Untuk memenuhi kebutuhan air untuk 24.570 pelanggan dengan total kebutuhan air 349 liter perdetik dari 36 sumur bor dan dua instalasi pengolahan air (IPA) serta sumber air baku di kawasan hutan, pihaknya juga secara bertahap mulai tahun 2021 ini akan memanfaatkan air dari hulu baik dari pegunungan maupun sungai.

Seperti IPA yang saat ini ada di Tukad Yehsatang dan Tukad Yehembang serta sumber air kawasan hutan di Kecamatan Mendoyo. Kedepanya wilayah perkotaan juga akan disuplai air baku dari Bendungan Benel. Wilayah Pekutatan hingga Mendoyo akan disuplai dari long storage yang akan dibangun di Tukad Yehsumbul. Sedangkan wilayah Gilimanuk akan disuplai air baku dari Bendungan Titab Buleleng. “Secara bertahap kami akan tambah produksi dari air baku. Kami bersinergi dengan pihak eksternal seperti Balai Wilayah Sungai (BWS)” jelasnya.

Ia menyebut pelanggan air bersih terbanyak memang ada di wilayah perkotaan (Kecamatan Negara dan Jembrana) sebanyak 12.010 sambungan dengan kebutuhan air 171 liter perdetik, disusul wilayah Melaya sebanyak 5.542 sambungan dengan kebutuhan air 79 liter/perdetik, Mendoyo 5 ribu sambungan dengan kebutuhan air 71 liter/perdetik dan Pekutatan 2.018 sambungan dengan kebutuhan air 28 liter/perdetik, “total produksi kami 349 liter perdetik, kekurangan produksi 102 liter/detik ini yang akan kami penuhi dari pengoprasian sumur bor BWS dan air baku” tandasnya

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.