Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasangan Tanggul Darurat Terkedala Cuaca Buruk, Abrasi di Pesisir Patai Monggalan Makin Parah

Bali Tribune/ ABRASI - Kondisi abrasi yang terjadi di Pantai Monggalan, Desa Kusamba, Dawan, Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Cuaca buruk yang melanda wilayah Kabupaten Klungkung sejak beberapa hari terakhir telah menyebabkan abrasi di pesisir Pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan semakin parah. Sebagai tindak lanjut, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida berencana memasang tanggul darurat. Namun sayangnya, rencana tersebut masih terkendala air laut yang tak kunjung surut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung, Made Jati Laksana dihubungi, Senin (16/12/2024), menyatakan, sebagai upaya antisipasi agar abrasi tak makin parah, seharusnya memang perlu dibangun tanggul pengamanan yang permanen. Namun, karena situasinya saat ini bertepatan dengan pengujung tahun, maka pembangunan tanggul permanen terkendala anggaran. "Sekarang sudah akhir tahun, saat ini belum bisa dianggarkan (pembuatan tanggul permanen). Jadi pihak BWS Bali-Penida membantu sementara dengan pemasangan geobag untuk tanggul darurat," ungkap Made Jati Laksana tegas.

Lebih jauh dirinya untuk kepastiannya menyatakan Setelah purnama dirinya akan kembali berkoordinasi dgn BWS BP terkait dengan pemasangan geobag atau tanggul sementara di pantai monggalan ini biar tidak makin parah. Namun, rencana pemasangan tanggul darurat juga masih belum dapat direalisasikan. Lantaran terhadang cuaca buruk.

Ia mengingat pemasangan geobag hanya dapat dilakukan apabila air laut surut. Oleh karena itu, pemasangan direncanakan akan dilakukan setelah hari raya Purnama. "Mohon supaya segera dipasang geobag tersebut untuk menghindari kondisi di pantai monggalan semakin parah. Pemasangan geobag masih harus menunggu air laut surut. Jadi akan dipasang setelah Purnama," imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk mengantisipasi abrasi, Jati Laknaka mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan untuk pembangunan tanggul pengaman pantai permanen. Anggaran yang diajukan mencapai Rp 4,5 miliar. Pembangunan yang digagas meliputi, rehabilitasi dan pembangunan tanggul sepanjang 200 meter di Pantai Monggalan, perbaikan saluran di ujung muara sungai serta pembangunan tanggul pengaman baru di sisi timur pantai.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (4/12/2024) lalu ada empat rumah warga di pesisir Pantai Monggalan yang terkikis abrasi. Dari keempat rumah tersebut, rumah milik Kadek Tika yang kondisinya paling memprihatinkan. Tembok pembatas (penyengker) sudah roboh, bahkan kini abrasi sedikit demi sedikit mulai mengikis pondasi rumah yang beberapa waktu lalu baru direhab tersebut kini makin parah.

wartawan
SUG

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.