Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasangan Tower Dikeluhkan

Lahan TPS sementara telah dibangun tower.

Denpasar, Bali Tribune

Warga Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara (Denut) mengeluhkan pemasangan tower di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di areal depan Hunian Beteng Sari, Peguyangan Denpasar.

Alasannya, semenjak dibangunnya tower tersebut, warga kesulitan membuang sampah. Ironisnya, warga tak tahu harus membuang sampah kemana, karena tak ada sosialisasi dari pihak terkait. Salah satu warga Desa Peguyangan Kangin, Komang, mengatakan, sebelumnya di depan hunian Beteng Sari terdapat satu TPS.

Namun sekarang ini telah berubah dengan berdirinya tower. “Kami biasanya membuang sampah di TPS itu. Tapi sekarang kami kebingungan karena tidak ada tempat pembuangan sampah, dan malahan di tempat itu (TPS,-red) berdiri tower,” kata Komang, Selasa (5/4).

Pihaknya mengaku, kini TPS sementara tidak ada, apalagi ketika itu tidak ada sosialisasi pembangunan tower dari pihak terkait. “Kalau memang TPS sementara itu tidak untuk pembuangan sampah seharusnya pihak terkait mensosialisasikan kepada warga kemana harus membuang sampah. Jangan hanya memasang spanduk dilarang membuang sampah di tempat ini, tapi berikan juga kami solusi kemana harus membuang sampah,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan warga lainnya. Intinya, warga meminta agar pihak terkait yang menangani masalah sampah di Kota Denpasar terlebih dahulu mensosialisasikan kepada warga untuk tempat pembuangan sampah sementara dan menyediakan alternatif TPS lain sehingga warga bisa membuang sampah.

Kepala Desa (Kades) Peguyangan Kangin, AA Made Sukarata, yang dikonfirmasi terkait keluhan warganya di kantor Desa Peguyangan Kangin, menegaskan, TPS sementara di depan Hunian Beteng Sari itu, bukan sebagai TPS sementara. “Di tempat itu bukan sebagai TPS. Selain bukan sebagai TPS, di tempat itu juga ada gudang yang kami larang juga untuk bongkar muat barang,” jelasnya.

Dikatakan, TPS yang ada di depan Hunian Beteng Sari, lanjut Sukarata, sangat membahayakan pengguna jalan raya karena berada tepat di tikungan. Selain itu, tempat ini juga bukan peruntukan untuk TPS sementara. “Karena bukan sebagai TPS, kami sarankan warga untuk membuang sampah di tempat pembuangan sampah sementara, seperti yang ada di Saba Penatih, Semaga dan TPS sementara lainnya yang ada di Denpasar,” imbuhnya.

Lalu bagaimana terkait adanya tower di TPS sementara itu? Sukarata, menyatakan, tower yang ada itu dari informasi Kecamatan Denpasar Utara milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Tower yang diperuntukkan bagi jaringan selular, CCTV dan lainnya itu, merupakan ranah Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. “Kami di Desa Peguyangan Kangin tidak mengeluarkan izin untuk tempat tower itu,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.