Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasok Senjata Untuk Kerusuhan Mei Seorang Perempuan

Bali Tribune/ Irjen Pol Mohammad Iqbal
balitribune.co.id | Jakarta - Mabes Polri menyebutkan pemasok senjata untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019 adalah seorang perempuan berinisial AF alias Fifi, warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.
 
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, menyebutkan seorang perempuan itu telah menjadi tersangka bersama lima tersangka lainnya, HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, dan AD.
 
Dari semua tersangka, empat orang di antaranya bertugas sebagai eksekutor yang membuat rusuh di aksi 22 Mei dan merencanakan membunuh empat tokoh nasional.
 
Keempatnya, yakni HK, AZ, IR, dan TJ. Dua lainnya adalah penyuplai dan penjual senjata api, yakni AD dan AF
Peran AF sendiri, kata Iqbal, sebagai penyuplai atau penjual senjata revolver Taurus kaliber 38.
 
"Perannya pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan," tutur Iqbal seperti dilansir Antara, kemarin.
 
Tersangka AF menerima hasil penjualan senpi sebesar Rp50 juta. Polisi menangkap AF pada hari Jumat (24-5-2019) di Bank BRI, Jalan Thamrin Jakarta Pusat.
 
Revolver, sesuai dengan arti katanya yaitu berputar (revolve), menggunakan silinder berputar yang berisikan kamar peluru.
Silinder ini berisikan lima sampai sembilan peluru, sesuai dengan besar revolver dan jenis peluru yang dipakai. Setelah ditembakkan, tergantung pada mekanismenya, silinder dapat langsung berputar, atau harus diputar secara manual dengan cara menarik hammer menggunakan jempol.
 
Dibandingkan dengan pistol otomatis, pengoperasian revolver lebih mudah dan kadang-kadang lebih andal, mengingat sederhananya mekanisme yang digunakan.
 
Revolver Taurus 38 Special merupakan senjata genggam buatan Brasil tahun 2000 memiliki panjang laras 4 inci dan kaliber 38 spesial dengan jarak tembak efektif 50 meter. Senjata ini mampu menembakan 220 butir peluru /menit dengan jarak jangkau tembakan mencapai 200 meter. uni
wartawan
Redaksi
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.